Menu ✖

Mode Gelap
Rofiq Azmi: Jangan Diam! Aset Daerah Dipertanyakan, Intelektual dan Ulama Banyuwangi Harus Bersuara  Polrestabes Surabaya Amankan Oknum Advokat Terkait Kasus Tipu Gelap Rp520 Juta PANAS! Ahli Hukum Bongkar Beda “Membuat” & “Memalsukan” di Sidang Ijazah Palsu Diduga Telan Anggaran Rp2 Miliar, Jalan Usaha Tani Menuju Kebun Sawit Anggota DPRD Kutai Barat Berinisial A Dipertanyakan Proyek Puskesmas Dilang Puti Senilai Rp6,91 Miliar Disorot, Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan Jadi Perhatian

Nasional · 30 Okt 2026 16:25 WITA ·

Rofiq Azmi: Jangan Diam! Aset Daerah Dipertanyakan, Intelektual dan Ulama Banyuwangi Harus Bersuara


 Rofiq Azmi: Jangan Diam! Aset Daerah Dipertanyakan, Intelektual dan Ulama Banyuwangi Harus Bersuara Perbesar

BANYUWANGI – BORNEOSINARTNEWS. COM Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Hebat (APPM), Rofiq Azmi, menantang para intelektual, akademisi, tokoh agama, dan ulama di Banyuwangi untuk tidak tinggal diam melihat persoalan penjualan saham milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) pada tahun 2020.

Menurut Rofiq, persoalan ini bukan urusan kecil. Yang dipertanyakan adalah bagaimana aset milik daerah dilepas, siapa yang menentukan harganya, dan mengapa masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang benar-benar terbuka.

“Ini aset daerah, bukan milik pribadi pejabat. Uangnya juga bukan uang pribadi. Lalu mengapa ketika masyarakat bertanya, semuanya seperti memilih diam? Saya ingin bertanya kepada para intelektual dan ulama Banyuwangi, apakah persoalan ini tidak cukup penting untuk disuarakan?” tegas Rofiq.

Rofiq menyoroti penjualan 171,75 juta lembar saham MDKA pada 10–11 Desember 2020 dengan harga Rp1.755 per lembar. Padahal, harga acuan yang menjadi sorotan saat itu berada di angka Rp1.930. Tidak berselang lama, pada 30 Desember 2020, harga saham tersebut tercatat mencapai Rp2.430 per lembar.

Menurutnya, selisih harga tersebut harus dijelaskan. Masyarakat berhak tahu mengapa saham daerah dijual pada harga tersebut, siapa yang menentukan harganya, bagaimana proses penjualannya, dan siapa saja yang terlibat.

“Jangan hanya mengatakan semuanya sudah sesuai aturan. Kalau memang benar, buktikan! Tunjukkan dokumennya. Jelaskan bagaimana harga itu ditentukan. Jangan masyarakat disuruh percaya, tetapi ketika meminta penjelasan justru tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan keberadaan dokumen penjualan saham, termasuk catatan penawaran dan data transaksi yang bisa membantu menjelaskan bagaimana saham daerah tersebut dilepas.

Rofiq menegaskan, dirinya tidak sedang menuduh seseorang melakukan kejahatan. Namun, ia menolak jika pertanyaan masyarakat dianggap selesai tanpa jawaban yang jelas.

“Jangan dibalik. Orang bertanya malah dianggap mencari masalah. Kami ini sedang mempertanyakan aset daerah. Kalau ada yang salah, harus dibuka. Kalau memang tidak ada yang salah, buktikan kepada masyarakat. Sederhana saja!”

Selain pemerintah daerah, Rofiq juga menyoroti sikap DPRD Banyuwangi. Menurutnya, wakil rakyat tidak boleh diam ketika masyarakat mempertanyakan nasib aset daerah yang nilainya besar

“DPRD itu dipilih rakyat. Mereka punya tanggung jawab untuk mengawasi pemerintah. Kalau ada persoalan aset daerah seperti ini, apa yang sebenarnya mereka awasi? Jangan sampai ketika urusan anggaran semua sibuk, tetapi ketika aset daerah dipertanyakan justru tidak ada yang berani bersuara

Rofiq juga mengingatkan para ulama, tokoh masyarakat, dan kalangan akademisi bahwa keberpihakan kepada masyarakat tidak cukup hanya disampaikan dalam ceramah, forum diskusi, atau pidato.

“Kalau memang peduli kepada masyarakat, tunjukkan kepedulian itu ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat. Jangan takut bersuara hanya karena persoalannya menyentuh pemerintah atau orang-orang yang punya jabatan.”

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD memberikan penjelasan terbuka mengenai penjualan saham tersebut. Jika ditemukan hal-hal yang tidak beres, ia meminta persoalan itu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Rofiq memastikan APPM tidak akan berhenti mempertanyakan persoalan tersebut hanya karena peristiwanya sudah terjadi beberapa tahun lalu.

“Jangan berpikir karena ini kejadian tahun 2020, lalu masyarakat akan lupa. Tidak! Selama belum ada penjelasan yang masuk akal, kami akan terus bertanya. Ini menyangkut aset daerah, menyangkut uang rakyat, dan menyangkut tanggung jawab orang-orang yang diberi amanah untuk mengurusnya.”

(Redho)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Proyek Puskesmas Dilang Puti Senilai Rp6,91 Miliar Disorot, Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan Jadi Perhatian

29 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Bupati Ngawi Resmikan Klinik Utama Dalam Jiwa, Dorong Kolaborasi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

24 Oktober 2026 - 16:02 WITA

The Skinbars Clinic Perkuat Healthy Aging melalui Teknologi EXION dan EXOMIND

22 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Tragis! Tuntut Gaji Rp1,4 M Usai 25 Tahun Kerja, Lansia Malang Malah Dideportasi

21 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

18 Oktober 2026 - 22:39 WITA

Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas

16 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Trending di Nasional