Menu ✖

Mode Gelap
Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto Gelora Sumpah Pemuda: Bersatu Bangun Negeri! Klarifikasi Pungutan Sewa Tenda Berau Expo Rp4,5 Juta Mengalir ke Mana ?? Dugaan Truk Kayu Log Tubaan Resahkan Warga, Dishub & PT TRH Didesak Buka Suara

Nasional · 7 Okt 2026 10:10 WITA ·

Kayu Gelondongan Ulin Angkutan Berat Bikin Jalan Amblas di Muara Komam, Sopir Sebut Milik Haji YP


 Kayu Gelondongan Ulin Angkutan Berat Bikin Jalan Amblas di Muara Komam, Sopir Sebut Milik Haji YP Perbesar

PASER, BORNEOSINARTVNEWS.COM — Pengangkutan kayu gelondongan jenis ulin berukuran besar menjadi sorotan setelah kendaraan pengangkut mengalami kendala hingga menyebabkan bagian ruas jalan amblas di Jalan Tanjung Kuaro, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026).

​Berdasarkan keterangan sopir di lokasi, kayu gelondongan jenis ulin tersebut berasal dari Pangadan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan rencananya dibawa menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

​Sopir juga menyebut bahwa kayu tersebut merupakan milik Haji YP. Namun, informasi mengenai kepemilikan tersebut masih sebatas keterangan sopir di lapangan dan belum dikonfirmasi secara langsung kepada pihak yang disebut.

​Kayu Harus Diturunkan Satu Per Satu

​Diduga akibat beratnya muatan, kendaraan mengalami kesulitan melintas hingga bagian jalan mengalami amblas. Kondisi tersebut membuat kayu gelondongan harus diturunkan dari kendaraan satu per satu.

​Proses pemindahan dilakukan menggunakan kendaraan jenis Hardtop yang dilengkapi winch/sling. Kayu kemudian dipindahkan secara bertahap agar kendaraan dapat kembali melanjutkan perjalanan.

​Peristiwa tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan daya dukung jalan terhadap kendaraan angkutan berat yang membawa kayu gelondongan berukuran besar.

​Label QR Code Jadi Perhatian

​Dalam dokumentasi di lokasi, sejumlah batang kayu terlihat memiliki label berwarna kuning yang dilengkapi QR Code.

​Keberadaan label tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut, khususnya untuk memastikan identitas kayu, asal-usul, dokumen angkutan, legalitas, pemilik, serta tujuan pengirimannya.

​Informasi bahwa kayu berasal dari Pangadan, Kutai Timur, dan akan dibawa menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, juga perlu dipastikan melalui dokumen resmi yang menyertai perjalanan angkutan tersebut.

​Instansi Diminta Periksa Asal dan Legalitas Kayu

​Instansi berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul kayu, dokumen angkutan, data pada QR Code, identitas pemilik sebagaimana disebut sopir, jumlah dan jenis kayu, kendaraan pengangkut, serta tujuan pengiriman.

​Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan kendaraan dan muatan memenuhi ketentuan keselamatan serta tidak melampaui daya dukung jalan.

​Peristiwa ini tidak semata-mata menyangkut jalan yang amblas. Jika pengangkutan kayu tersebut dilakukan secara rutin, aspek legalitas hasil hutan, dokumen pengangkutan, pengawasan distribusi, dan dampaknya terhadap infrastruktur publik patut menjadi perhatian serius.

​BorneoSinarTVNews.com menegaskan bahwa penyebutan nama Haji YP dalam pemberitaan ini berdasarkan keterangan sopir di lokasi dan bukan tuduhan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Haji YP, sopir, pemilik atau pengangkut kayu, serta instansi terkait.

​Publik kini menunggu kejelasan: apakah kayu gelondongan jenis ulin yang disebut berasal dari Pangadan, Kutai Timur, tersebut telah dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan apakah pengangkutannya menuju Banjarmasin telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bupati Ngawi Resmikan Klinik Utama Dalam Jiwa, Dorong Kolaborasi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

24 Oktober 2026 - 16:02 WITA

The Skinbars Clinic Perkuat Healthy Aging melalui Teknologi EXION dan EXOMIND

22 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Tragis! Tuntut Gaji Rp1,4 M Usai 25 Tahun Kerja, Lansia Malang Malah Dideportasi

21 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

18 Oktober 2026 - 22:39 WITA

Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas

16 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Tangis Duka Sambut Kedatangan Jenazah Korban KM Virgo Transport di Banjarnegara

3 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Trending di Nasional