KOTABARU-BORNEOSINARTVNEWS –Kamis 19 Maret 2026 – Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru melalui perwakilannya, Agnes, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait tindak lanjut laporan masyarakat yang sebelumnya disampaikan.
Dalam keterangannya, Agnes menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan respons dari pihak Inspektorat. Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah menerima permohonan lanjutan dari Kejaksaan sebagai bagian dari proses penanganan laporan tersebut.
“Permohonan lanjutan dari Kejaksaan sudah kami terima. Untuk pemeriksaan lanjutan di Tanjung Kunyit akan dilaksanakan setelah libur Lebaran 2026,” jelas Agnes.
Lebih lanjut, Inspektorat menyebut bahwa hingga saat ini mereka masih terus mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat serta pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan kegiatan yang dilaporkan.
Koordinasi juga terus dilakukan dengan pihak Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.
Namun demikian, Agnes juga menegaskan agar masyarakat atau pelapor tidak lagi menghubungi nomor pribadinya. Ia meminta seluruh komunikasi resmi dilakukan melalui kanal pengaduan resmi Inspektorat Daerah.
“Kami mohon pengertiannya untuk tidak menghubungi nomor pribadi. Silakan langsung melalui nomor resmi pengaduan Inspektorat Daerah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini bertepatan dengan masa libur, sehingga respons dari admin pengaduan kemungkinan baru akan diberikan kembali pada hari kerja.
Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa laporan yang telah disampaikan tetap dalam proses penanganan, meski terdapat jeda waktu karena faktor administratif dan libur nasional.
(Tim BorneosinarTVNews )











