MARANGKAYU-BORNEOSINARTVNEWS. COM (Selasa, 18/8/2026) – Warga Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, bersama Ormas Remaong Koetai Berjaya (RKB) mendesak pemerintah menutup permanen kafe remang-remang tak berizin di Km 24. Lokasi tersebut dinilai merusak moral pelajar akibat penjualan minuman keras, musik keras hingga tengah malam, serta rekam jejak kasus pekerja di bawah umur yang pemiliknya sempat diproses hukum.
Meski telah dimusyawarahkan dengan Muspika, Kapolsek, dan Pemdes Santan Ulu, warga menilai belum ada kepastian dari Pemkab. Koordinator Petisi, Ardian, mengungkapkan lokasi tersebut kini diam-diam buka kembali berkedok “Kafe Family” dengan menyediakan wanita penghibur.
Sekretaris PAC RKB Marangkayu menegaskan hal ini sudah dilaporkan ke Ketua Umum RKB Kaltim. Jika instansi terkait tidak segera bertindak tegas, Ormas RKB bersama warga menyatakan siap turun tangan menutup paksa aktivitas kafe tersebut.
(Ardian)











