Menu

Mode Gelap
Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search Lupakan Arabika dan Robusta! Kopi Liberika Sembakungan Siap Jadi Identitas Baru Berau! Bhabinkamtibmas Polsek Jabon Turun Ke Lapangan Gelar Kerja Bakti Mengangkat Kopi Liberika Berau: Sekolah Tani Indonesia dan Pemkab Dorong Potensi Lokal dari Kebun Rest Area Pariso Judi Sabung Ayam di Jember Meresahkan, Polisi Didesak Bertindak

Jakarta · 2 Jul 2026 22:57 WITA ·

80 Tahun Polri: LPKAN Ingatkan Kredit Kepercayaan Bukan “Cek Kosong”


 80 Tahun Polri: LPKAN Ingatkan Kredit Kepercayaan Bukan “Cek Kosong” Perbesar

​JAKARTA –BORNEOSINAETCNEWS.COM Polri genap berusia 80 tahun. Di usia pengabdian yang menyentuh delapan dekade ini, institusi Bhayangkara menerima rapor positif sekaligus tantangan besar dari masyarakat.

​Berdasarkan survei Litbang Kompas per Juni 2026, tingkat kepuasan publik terhadap Polri mencapai 67,6%, dengan Citra Kelembagaan di angka 71,5%. Bahkan, 82,4% masyarakat menyatakan optimisme bahwa kinerja Polri akan terus membaik ke depannya.

​Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali, menilai angka tersebut sebagai “kredit kepercayaan” yang tidak boleh disia-siakan oleh institusi kepolisian.

​”Selamat Hari Bhayangkara ke-80. 80 Tahun Mengabdi Untuk Rakyat. Kami DPP LPKAN Indonesia mengapresiasi keberanian Propam dan Bareskrim Polri yang telah menindak tegas oknum perwira yang terlibat narkoba sepanjang 2025-2026,” tegas R. Mohammad Ali, Selasa (1/7/2026).

​Kredit Kepercayaan Bukan “Cek Kosong”

​Meski meraih rapor positif, R. Mohammad Ali mengingatkan bahwa data survei tersebut juga menjadi cermin refleksi diri. Publik masih menyoroti berbagai pelanggaran oknum, di antaranya:

​Arogansi: 23%

​Pungli: 19,5%

​Perselingkuhan: 18,3%

​Narkoba: 17,1%

​”Artinya, dari 100 orang yang kita temui di jalan, 23 orang masih merasa dihadapkan pada arogansi. 17 orang masih melihat bayang-bayang narkoba di seragam. Ini PR yang tidak bisa ditutup dengan seremoni,” sorot Ketum LPKAN.

​Tantangan Polri yang Semakin Kompleks

​Memasuki abad baru pengabdiannya, Polri tidak lagi hanya berhadapan dengan kejahatan konvensional. Tantangan saat ini jauh lebih kompleks dan melintasi batas negara.

​”Ke depan, Polri akan diuji oleh kejahatan siber, penipuan digital, jaringan Pinjol Ilegal, Bandar Judol Online lintas negara, hingga disinformasi yang memecah belah. Belum lagi soal menjaga netralitas dan profesionalisme di tengah dinamika politik nasional,” jelasnya.

​R. Mohammad Ali menegaskan bahwa jika Polri tidak segera berbenah dari dalam, maka institusi ini akan tertinggal oleh kecepatan kejahatan. Reformasi internal menjadi syarat mutlak untuk bertahan dan menjaga kepercayaan publik di era digital.

​LPKAN: 4 PR Besar Polri di Usia ke-80

​Untuk menjawab tantangan zaman dan menjaga tingkat kepercayaan 71,5%, LPKAN mendesak Kapolri menjalankan empat komitmen reformasi:

​Bersihkan Rumah Sendiri, Tanpa Tebang Pilih: Proses hukum terhadap oknum narkoba, pungli, dan arogansi harus dilakukan secara transparan. Hukum harus ditegakkan setara, baik bagi perwira maupun bintara.

​Ubah Wajah Pelayanan (Arogan ke Humanis): Menurunkan angka 23% arogansi melalui pelatihan etika, penggunaan bodycam, serta penyediaan sistem pengaduan masyarakat yang cepat dan aksesibel.

​Potong Mata Rantai Ekonomi Kriminal Digital: Memanfaatkan modal kepercayaan publik sebesar 82,4% untuk memberantas jaringan Pinjol Ilegal dan Bandar Judol Online yang merugikan masyarakat luas.

​Buka Diri untuk Pengawasan & Upgrade SDM: Melibatkan lembaga pengawas independen seperti LPKAN serta memperkuat kompetensi SDM Polri di bidang siber, forensik digital, dan intelijen ekonomi.

​”Jangan sampai di usia ke-80, Polri hanya merayakan seremonial. Rakyat butuh bukti: Polri yang melindungi, mengayomi, melayani, melek teknologi, dan bersih dari noda. Itu baru Bhayangkara sejati untuk 80 tahun ke depan,” pungkas R. Mohammad Ali.

​(Redho Fitriyadi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DePA-RI dan UNUSIA Sepakati Kerja Sama PKPA

25 Juli 2026 - 19:39 WITA

Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik

23 Juli 2026 - 12:49 WITA

Rupiah Tembus Rp18.070: Kontraktor Menjerit, FORJASI Desak Langkah Darurat!

18 Juni 2026 - 01:45 WITA

Skandal Dana Hibah Jatim: KAKI Jatim Tantang KPK Seret Bupati Bangkalan ke Meja Hijau!

18 Juni 2026 - 00:41 WITA

Kontraktor Menjerit, FORJASI Desak Pemerintah Segera Terbitkan SE Adjusment HPS Nasional

15 Juni 2026 - 13:30 WITA

PENGUMUMAN RESMI PEMBERHENTIAN

13 Juni 2026 - 02:19 WITA

Trending di Jakarta