BORNEOSNIRTVNEWS. COM-JAKARTA Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) bersama Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Jumat (24/07/2026). Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Jacob Oetama, Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi akademik dan praktik yang sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Dari pihak Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan DePA-RI, yaitu:
* Nurdamewati Sihite, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum)
* Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., M.H. (Sekretaris Jenderal)
* Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A. (Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta)
* Aldi, S.H., M.H. (Sekretaris Daerah DPD DKI)
* Suntan, S.H. (Wakil Ketua DPD)
* Maulana Taslam, S.H., M.H.
* Serta jajaran pengurus lainnya.
Sementara itu, dari pihak Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia hadir:
* Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D. (Pelaksana Tugas/Plt. Rektor UNUSIA)
* Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H. (Wakil Rektor UNUSIA)
* Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum UNUSIA)
Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui penyelenggaraan PKPA yang mengedepankan kualitas akademik, etika profesi, serta kesiapan praktis para calon advokat dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan UNUSIA merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem pendidikan advokat yang berkualitas dan berorientasi pada profesionalisme.
“Melalui kerja sama ini, DePA-RI berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat-advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum, keadilan, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang less in power, masyarakat yang terpinggirkan,” ujar Ketum DePA-RI.
Luthfi Yazid juga menambahkan bahwa DePA-RI saat ini tengah menjalin kerja sama internasional dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), serta China University of Political Science and Law (CUPL) Beijing, dan akan terus memperluas kemitraan dengan berbagai institusi baik di dalam maupun luar negeri.
Bagi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan profesi hukum melalui kolaborasi dengan organisasi advokat yang berkesinambungan.
Plt. Rektor UNUSIA, Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D. — yang merupakan alumnus University of Boston (AS) dan University of New South Wales (Australia) serta telah 14 tahun berkhidmat di PBNU — berharap agar kerja sama antara DePA-RI dan UNUSIA dapat dikembangkan lebih jauh, mencakup bidang riset, penerbitan, hingga pemagangan di kantor hukum baik skala nasional maupun internasional.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi titik awal bagi berbagai bentuk kerja sama berkelanjutan dalam pengembangan profesi dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan hukum dan profesi advokat di Tanah Air.
(Megy)











