Menu ✖

Mode Gelap
Waspada! Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto Gelora Sumpah Pemuda: Bersatu Bangun Negeri! Klarifikasi Pungutan Sewa Tenda Berau Expo Rp4,5 Juta Mengalir ke Mana ??

Nasional · 30 Jul 2026 19:19 WITA ·

Diduga Jadi Tim Sukses Pilkades, ASN Pemprov DKI Disorot


 Diduga Jadi Tim Sukses Pilkades, ASN Pemprov DKI Disorot Perbesar

BORNEOSINARTVNEWS.C8M BORNEO SINAR TV — Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MD, yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam aktivitas pemenangan salah satu calon Kepala Desa pada kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan publik. Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan yang berwenang, persoalan ini bukan semata menyangkut pilihan politik pribadi, melainkan berpotensi menyentuh prinsip netralitas, integritas, serta profesionalitas ASN yang wajib dijaga dalam setiap ruang demokrasi.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, MD diduga terlibat aktif dalam sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pemenangan salah satu calon Kepala Desa, mulai dari:

​Penyusunan strategi pemenangan,

​Menghadiri konsolidasi internal, hingga

​Penyebaran bahan kampanye.

​Bahkan, beredar informasi mengenai dugaan penggunaan atribut atau seragam ASN dalam aktivitas yang dinilai berkaitan dengan dukungan politik tersebut. Namun demikian, seluruh informasi itu masih memerlukan klarifikasi, pembuktian, dan pemeriksaan secara objektif oleh instansi serta pejabat berwenang agar tidak terjadi penghakiman sebelum adanya fakta hukum dan administratif yang terang.

​Kesaksian Warga dan Tuntutan Profesionalisme

​Seorang warga Sukamekar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa atas dugaan keterlibatan tersebut.

​”Seharusnya ASN netral dalam kontestasi demokrasi. Tapi ini kok malah membuat spanduk menggunakan atribut seragam ASN, bahkan mengantarkan dan menemani calon Kepala Desa. Kalau memang mau berpolitik, seharusnya melepaskan atribut ASN-nya. ASN tentu ada aturannya dan seharusnya lebih memahami, apalagi yang bersangkutan bertugas di lingkungan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah,” ujarnya kepada awak Media Borneo Sinar TV, Rabu (29/7/2026).

​Payung Hukum Netralitas dan Disiplin ASN

​Netralitas ASN bukan sekadar tuntutan etika, melainkan bagian dari fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menempatkan netralitas sebagai salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN. Dalam konteks tersebut, setiap ASN dituntut menjaga diri dari keberpihakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan status, maupun persepsi bahwa kewenangan dan atribut negara digunakan untuk menguntungkan peserta atau calon tertentu.

​Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS, termasuk kewajiban menaati ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kehormatan dan martabat negara, pemerintah, dan PNS.

​Apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang adil, transparan, proporsional, dan berlandaskan bukti. Sanksi tidak boleh dijatuhkan berdasarkan opini atau tekanan publik semata, tetapi juga tidak boleh dihindari apabila pelanggaran telah terbukti secara sah sesuai prosedur yang berlaku.

​Esensi Demokrasi Desa dan Harapan Publik

​Pilkades memang memiliki karakter tersendiri sebagai demokrasi di tingkat desa, namun semangat keadilan dan netralitas tetap tidak boleh kehilangan makna. Kontestasi desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya secara bebas, jujur, dan bermartabat—bukan arena yang memberi ruang bagi aparatur negara untuk tampil secara terbuka sebagai mesin pemenangan. Ketika atribut kedinasan, jabatan, atau pengaruh institusional dibawa ke tengah kompetisi politik, batas antara pengabdian kepada negara dan keberpihakan kepada kepentingan tertentu berpotensi menjadi kabur.

​Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pihak berwenang lainnya dapat menelusuri dugaan tersebut secara profesional dan tidak tebang pilih. Klarifikasi dari pihak MD juga penting diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak jawab dan asas praduga tak bersalah. Transparansi pemeriksaan diperlukan bukan untuk mempermalukan seseorang, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap ASN, siapa pun instansinya dan di mana pun bertugas, tunduk pada standar integritas yang sama.

​Sorotan terhadap dugaan keterlibatan ASN dalam Pilkades Sukamekar semestinya menjadi cermin sekaligus peringatan bagi seluruh aparatur negara: seragam bukan sekadar pakaian kedinasan, melainkan simbol amanah publik yang tidak semestinya dipertaruhkan demi kepentingan politik practical. Demokrasi akan tumbuh sehat apabila aparatur berdiri tegak di atas kepentingan seluruh warga, bukan di belakang salah satu calon. Sebab ketika netralitas dijaga, kepercayaan rakyat akan tetap hidup; tetapi ketika netralitas dipertontonkan secara vulgar untuk kepentingan pemenangan, wibawa institusi negara berisiko ikut dipertaruhkan. (red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bupati Ngawi Resmikan Klinik Utama Dalam Jiwa, Dorong Kolaborasi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

24 Oktober 2026 - 16:02 WITA

The Skinbars Clinic Perkuat Healthy Aging melalui Teknologi EXION dan EXOMIND

22 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Tragis! Tuntut Gaji Rp1,4 M Usai 25 Tahun Kerja, Lansia Malang Malah Dideportasi

21 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

18 Oktober 2026 - 22:39 WITA

Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas

16 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Kayu Gelondongan Ulin Angkutan Berat Bikin Jalan Amblas di Muara Komam, Sopir Sebut Milik Haji YP

7 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Trending di Nasional