Menu ✖

Mode Gelap
Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto Gelora Sumpah Pemuda: Bersatu Bangun Negeri! Klarifikasi Pungutan Sewa Tenda Berau Expo Rp4,5 Juta Mengalir ke Mana ?? Dugaan Truk Kayu Log Tubaan Resahkan Warga, Dishub & PT TRH Didesak Buka Suara

Nasional · 16 Okt 2026 15:13 WITA ·

Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas


 Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas Perbesar

BANYUWANGI —BORNEO SINAR TV NEWS. COM Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) mendesak Kepala SMAN 1 Genteng bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi bertindak tegas dan transparan terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur serta penyebaran video asusila yang diduga melibatkan salah satu siswa di sekolah tersebut.
​Ketua APPM sekaligus pemerhati pendidikan Banyuwangi, M. Rofiq Azmi, menegaskan bahwa dugaan peristiwa yang disebut terjadi sekitar dua tahun lalu itu tidak bisa hanya dianggap sebagai urusan pribadi antarsiswa atau diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Sekolah memiliki tanggung jawab moral, kelembagaan, dan kewajiban perlindungan anak yang harus ditegakkan.
​”Sekolah bukan sekadar tempat mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga ruang pembentukan karakter dan perlindungan bagi peserta didik. Jika ada dugaan tindak pidana serius, sekolah tidak boleh pasif atau bersikap diam hanya demi menjaga nama baik institusi,” ujar Rofiq.
​Pentingnya Kejelasan Prosedur dan Perlindungan Korban
​APPM menyoroti dampak psikologis berkepanjangan yang berpotensi dialami korban, terlebih jika korban dan terlapor masih berada di lingkungan sekolah yang sama. Keterbukaan informasi yang diharapkan publik, menurut Rofiq, bukanlah mengumbar identitas anak atau materi intim, melainkan kejelasan prosedur penanganan dan kepastian perlindungan.
​”Keberanian menyelesaikan masalah secara benar adalah cara menjaga integritas sekolah yang sesungguhnya. Korban harus dilindungi dari intimidasi, perundungan, stigma, maupun penyebaran ulang materi intim,” tegasnya.
​Evaluasi Lingkungan Belajar dan Opsi Solusi
​APPM meminta pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak psikologis serta安全性 (keamanan) lingkungan belajar. Jika dari hasil evaluasi ditemukan risiko nyata bagi korban atau kenyamanan siswa lain, sekolah diminta mengambil langkah proporsional.
​Beberapa poin penanganan yang didorong oleh APPM antara lain:
​Evaluasi Dampak: Menguji potensi gangguan keamanan, kenyamanan, dan pemulihan psikologis korban.
​Penyesuaian Lingkungan Belajar: Membahas opsi penataan atau perpindahan sekolah bersama orang tua/wali murid secara sah, tanpa intimidasi, dan tanpa mempermalukan anak.
​Proses Hukum Tetap Berjalan: Mengingatkan bahwa opsi pemindahan sekolah tidak boleh dijadikan alasan untuk meloloskan pelaku dari pertanggungjawaban hukum.
​Prinsip Keadilan: Mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak tanpa mengusir siswa terlapor secara sewenang-wenang maupun mengabaikan hak korban atas rasa aman.
​Ujian Integritas Lembaga Pendidikan
​Rofiq mengingatkan bahwa berlalunya waktu sekitar dua tahun dari peristiwa yang diduga terjadi tidak menghapus kewajiban moral lembaga pendidikan untuk mengevaluasi dan menyelesaikan persoalan tersebut.
​”Integritas lembaga pendidikan tidak diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan menghilang dari pembicaraan publik, melainkan dari seberapa berani lembaga tersebut menyelesaikannya secara adil, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Rofiq. (Redho)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bupati Ngawi Resmikan Klinik Utama Dalam Jiwa, Dorong Kolaborasi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

24 Oktober 2026 - 16:02 WITA

The Skinbars Clinic Perkuat Healthy Aging melalui Teknologi EXION dan EXOMIND

22 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Tragis! Tuntut Gaji Rp1,4 M Usai 25 Tahun Kerja, Lansia Malang Malah Dideportasi

21 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

18 Oktober 2026 - 22:39 WITA

Kayu Gelondongan Ulin Angkutan Berat Bikin Jalan Amblas di Muara Komam, Sopir Sebut Milik Haji YP

7 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Tangis Duka Sambut Kedatangan Jenazah Korban KM Virgo Transport di Banjarnegara

3 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Trending di Nasional