Menu

Mode Gelap
Skandal Lahan PT KAJ Memanas! Mantan Camat Akui Tanda Tangan Sah, Kebohongan Terpojok di PN Tenggarong? Konsolidasi Sengkawit Menguat, Buruh Kaltara Satu Komando Suarakan Aspirasi di Cafeteria Dugaan Penimbunan dan Peredaran BBM Ilegal di Sebuku–Onsoi, Aparat Diduga Tutup Mata Kantor Satker Provinsi Kaltara Tanpa Papan Nama, Dugaan Minim Transparansi Menguat Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: 4 Orang Meninggal, Wali Kota Turun ke Lokasi

Bontang · 1 Feb 2026 14:16 WITA ·

Menang di PN Bontang, LSM Cakra Desak Pemulihan Nama Baik 8 Lansia Guntung


 Menang di PN Bontang, LSM Cakra Desak Pemulihan Nama Baik 8 Lansia Guntung Perbesar

Menang di PN Bontang, LSM Cakra Desak Pemulihan Nama Baik 8 Lansia Guntung

BONTANG, 1 Februari 2026 – Babak baru konflik agraria antara warga Kelurahan Guntung dengan PT Pupuk Kaltim (PKT) mencapai titik terang. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra Kalimantan Timur memberikan sorotan tajam atas kemenangan delapan warga lanjut usia (lansia) dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

Ketua LSM Cakra Kaltim, Budi Untoro, menilai putusan hakim yang membatalkan status tersangka para lansia tersebut sebagai kemenangan akal sehat hukum terhadap praktik kriminalisasi.Kemenangan Atas Praktik Kriminalisasi.

Budi Untoro menegaskan bahwa kasus yang menjerat kedelapan lansia ini merupakan bentuk nyata kegagalan negara dan pemangku kepentingan dalam melindungi hak masyarakat rentan. Konflik yang sejatinya adalah sengketa lahan perdata dinilai sengaja ditarik ke ranah pidana untuk menekan warga.

“Ini bukan sekadar soal tanah, ini soal martabat manusia. Delapan orang lansia diperlakukan seolah-olah pelaku kejahatan, padahal mereka hanya mempertahankan hak lahan yang telah dimiliki puluhan tahun,” tegas Budi.Desak Pemulihan Nama Baik dan Rehabilitasi.

Meski status tersangka telah dinyatakan tidak sah oleh PN Bontang, LSM Cakra Kaltim menekankan bahwa perjuangan belum usai. Budi mendesak adanya pemulihan hak dan pengembalian nama baik para lansia yang telah tercoreng akibat stigmatisasi selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, dampak nonmateriil yang dialami warga tidak bisa dianggap remeh:Stigma Sosial: Warga mengalami tekanan sosial di lingkungan akibat status tersangka. Tekanan Mental: Rasa takut dan trauma psikologis yang mendalam dialami oleh para lansia.

Pelanggaran HAM: Negara dianggap abai terhadap perlindungan rasa aman warga lokal.Investasi Harus Berbasis Keadilan

LSM Cakra Kaltim mengingatkan bahwa pembangunan dan investasi di daerah tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil. Pihaknya mendorong agar penyelesaian konflik agraria di masa depan lebih mengedepankan dialog dan prinsip keadilan restoratif, bukan pendekatan pidana yang represif.

“Pembangunan tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan konflik. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga seluruh kewajiban perusahaan dilaksanakan secara penuh,” pungkas Budi Untoro.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak korporasi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut putusan pengadilan maupun tuntutan rehabilitasi nama baik warga yang disuarakan LSM Cakra Kaltim. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Skandal Lahan PT KAJ Memanas! Mantan Camat Akui Tanda Tangan Sah, Kebohongan Terpojok di PN Tenggarong?

1 Mei 2026 - 00:12 WITA

Dampingi Kapolri, Kapolda Kaltim Kawal Peresmian Pabrik Baru Pupuk Kaltim

29 Januari 2026 - 18:38 WITA

Nestapa dibatas Kota Bontang, 8 Lansia Dijadikan Tersangka

15 Januari 2026 - 14:53 WITA

Dulu Tersangka, Sekarang Menyerang! 8 Warga Guntung Siap Seret Balik PT Pupuk Kaltim ke Jalur Hukum

9 Januari 2026 - 19:01 WITA

Lestarikan Adat Santan Bahari, Camat Marang Kayu Apresiasi Ritual Belian Bekenjong di Santan Ulu

7 Januari 2026 - 16:38 WITA

PANTAUAN BORNEO SINAR TV KENDARAAN DINAS PEMKAB BERAU DIDUGA ‘ALERGI’ PAJAK, PLAT MATI TIGA TAHUN MASIH MELINTAS

7 Januari 2026 - 12:18 WITA

Trending di Balikpapan