Menu ✖

Mode Gelap
Waspada! Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto Gelora Sumpah Pemuda: Bersatu Bangun Negeri! Klarifikasi Pungutan Sewa Tenda Berau Expo Rp4,5 Juta Mengalir ke Mana ??

Nasional · 8 Feb 2026 12:03 WITA ·

Dana Reses Surabaya Disunat


 Dana Reses Surabaya Disunat Perbesar

SURABAYA :borneosinartvnews.com Minggu 8 Februari 2026 – Dugaan penyimpangan anggaran reses di lingkup DPRD Kota Surabaya kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam mengarah langsung kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) terkait alur administrasi yang dinilai janggal, mulai dari indikasi pemotongan dana hingga meloloskan laporan konsumsi fiktif.

Modus Konsumsi Ghaib dan Catut UMKM

Pangkal persoalan bermula dari kewajiban belanja konsumsi reses melalui UMKM berizin. Dalam dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), tercantum pengadaan sekitar 250 paket nasi lengkap dengan stempel pelaku usaha. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa paket nasi tersebut tidak pernah dibeli alias fiktif.

Meski barang tidak ada, laporan administrasi tersebut dinyatakan lengkap dan sah hingga dana dapat dicairkan. Nama UMKM pun ikut terseret karena stempel mereka digunakan sebagai tameng administrasi, padahal pelaku usaha mengaku tidak pernah menerima pesanan.

Indikasi Pemotongan Anggaran Secara Sistematis

Selain konsumsi fiktif, sumber internal mengungkap adanya dugaan pemotongan dana reses yang dilakukan di level administrasi sebelum kegiatan turun ke lapangan. Hal ini mengindikasikan adanya rekayasa yang terstruktur.

“Anggaran reses sudah dipotong di awal dan konsumsi hanya dihadirkan dalam bentuk laporan fiktif. Pola ini menunjukkan adanya rekayasa sistematis, bukan lagi sekadar kelalaian,” ungkap sumber internal tersebut.

Sekwan Sebagai Penanggung Jawab Administrasi

Sebagai pintu terakhir verifikasi keuangan, Sekwan dianggap memegang kunci atas cairnya dana tersebut. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa Sekwan tidak bisa berlindung di balik alasan teknis administrasi.

* Pembiaran Terstruktur: Lolosnya laporan 250 paket nasi yang tidak pernah ada dianggap sebagai bentuk pembiaran yang disengaja.

Tanggung Jawab Institusional: Tanpa persetujuan Sekretariat DPRD, dokumen tersebut mustahil bisa dicairkan.

Kerugian Negara: Praktik ini dinilai mencederai kepercayaan publik dan merugikan keuangan daerah yang bersumber dari APBD.Upaya Hukum ke Kejaksaan Tinggi

Menanggapi hal ini, AMI menyatakan akan segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kami akan segera membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menelusuri permasalahan ini. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus jalan,” tegas Baihaki. Ia juga memperingatkan agar Sekretariat DPRD jangan sampai menjadi “pabrik” dokumen fiktif.(**)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bupati Ngawi Resmikan Klinik Utama Dalam Jiwa, Dorong Kolaborasi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

24 Oktober 2026 - 16:02 WITA

The Skinbars Clinic Perkuat Healthy Aging melalui Teknologi EXION dan EXOMIND

22 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Tragis! Tuntut Gaji Rp1,4 M Usai 25 Tahun Kerja, Lansia Malang Malah Dideportasi

21 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

18 Oktober 2026 - 22:39 WITA

Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas

16 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Kayu Gelondongan Ulin Angkutan Berat Bikin Jalan Amblas di Muara Komam, Sopir Sebut Milik Haji YP

7 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Trending di Nasional