JAKARTA:Borneosinartvnews.com:November, 2021 – Ratusan massa dari masyarakat Dayak bersama solidaritas Serikat Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara pada tahun 2021.
Aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan tanah ulayat Marjun, Talisayan, yang diduga dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Tanjung Buyuh Perkasa Plantation.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Mereka menilai hak masyarakat adat atas tanah ulayat telah diabaikan, sementara aktivitas perusahaan terus berjalan tanpa penyelesaian yang adil.
Perjuangan yang ditempuh masyarakat Dayak Marjun disebut cukup melelahkan.
Selain menempuh jalur aksi demonstrasi hingga ke ibu kota, sejumlah warga juga menghadapi proses hukum yang berujung pada penahanan.
Massa aksi menilai langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.
Para demonstran juga menuding pemerintah dan aparat penegak hukum lebih berpihak kepada korporasi dibandingkan rakyat kecil.
Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan yang berada di atas tanah ulayat, serta meminta penghentian segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga.
Aksi di depan Istana Negara tersebut menjadi simbol panjangnya perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan hak atas tanah.
Hingga kini, masyarakat berharap adanya keberpihakan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan.
massa dari masyarakat Dayak bersama solidaritas Serikat Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara pada tahun 2021.
Aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan tanah ulayat Marjun, Talisayan, yang diduga dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Tanjung Buyuh Perkasa Plantation.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Mereka menilai hak masyarakat adat atas tanah ulayat telah diabaikan, sementara aktivitas perusahaan terus berjalan tanpa penyelesaian yang adil.
Perjuangan yang ditempuh masyarakat Dayak Marjun disebut cukup melelahkan.
Selain menempuh jalur aksi demonstrasi hingga ke ibu kota, sejumlah warga juga menghadapi proses hukum yang berujung pada penahanan.
Massa aksi menilai langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.
Para demonstran juga menuding pemerintah dan aparat penegak hukum lebih berpihak kepada korporasi dibandingkan rakyat kecil.
Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan yang berada di atas tanah ulayat, serta meminta penghentian segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga.
Aksi di depan Istana Negara tersebut menjadi simbol panjangnya perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan hak atas tanah.
Hingga kini, masyarakat berharap adanya keberpihakan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan.
Penulis : Boni











