Menu ✖

Mode Gelap
Waspada! Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto Gelora Sumpah Pemuda: Bersatu Bangun Negeri! Klarifikasi Pungutan Sewa Tenda Berau Expo Rp4,5 Juta Mengalir ke Mana ??

Nasional · 31 Jul 2026 14:04 WITA ·

Kasus Hibah Jatim, KAKI Desak KPK Tahan Anwar Sadad


 Kasus Hibah Jatim, KAKI Desak KPK Tahan Anwar Sadad Perbesar

 

​JAKART-BIRNEOSINARTVNES. COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelesaikan satu per satu perkara yang sudah masuk dalam tahap penyidikan. Salah satunya adalah perkara dugaan korupsi berupa suap terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2019–2022.

​Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berlanjut pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi pada Desember 2022 lalu. Salah satu pihak yang terjaring saat itu adalah Sahat Tua P. Simanjuntak (STS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019–2024.

​Menyikapi hal ini, Moh Hosen selaku Ketua KAKI Jatim mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang serius menangani kasus korupsi dana hibah Jatim APBD tahun 2019–2022.

​”Diharap pada tahun 2026 ini, penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim harus tuntas totalitas demi Marwah dan Martabat Lembaga Antirusuah,” pinta Hosen KAKI, Kamis (30/7/2026).

​Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan progres penyidikan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka Achmad Yahya, M. Fathullah, dan Ra. Wahid Ruslan. Ketiganya diketahui merupakan pihak swasta yang ditahan pada hari Rabu, 22 Juli 2026, papar Ketua KAKI Jatim.

​Pada Selasa, 28 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka Mahrus Ali, Anggota DPRD Jatim periode 2024–2029, dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, tutur Ketua KAKI Jatim.

​Selanjutnya, Ketua KAKI Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Tersangka Anwar Sadad, Anggota DPR RI.

​”Dalam artian, agar Lembaga Antirusuah tidak dinilai tebang pilih dalam melakukan penindakan tindak pidana Korupsi yang sangat dibenci Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

​(Redho)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bupati Ngawi Resmikan Klinik Utama Dalam Jiwa, Dorong Kolaborasi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

24 Oktober 2026 - 16:02 WITA

The Skinbars Clinic Perkuat Healthy Aging melalui Teknologi EXION dan EXOMIND

22 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Tragis! Tuntut Gaji Rp1,4 M Usai 25 Tahun Kerja, Lansia Malang Malah Dideportasi

21 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

18 Oktober 2026 - 22:39 WITA

Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas

16 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Kayu Gelondongan Ulin Angkutan Berat Bikin Jalan Amblas di Muara Komam, Sopir Sebut Milik Haji YP

7 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Trending di Nasional