Menu ✖

Mode Gelap
Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto Gelora Sumpah Pemuda: Bersatu Bangun Negeri! Klarifikasi Pungutan Sewa Tenda Berau Expo Rp4,5 Juta Mengalir ke Mana ?? Dugaan Truk Kayu Log Tubaan Resahkan Warga, Dishub & PT TRH Didesak Buka Suara

Jakarta · 3 Apr 2026 11:16 WITA ·

Antara Negarakertagama dan Kabinet Merah Putih: Ikhtiar GMRI Mengawal Pasal 33 UUD 1945


 Antara Negarakertagama dan Kabinet Merah Putih: Ikhtiar GMRI Mengawal Pasal 33 UUD 1945 Perbesar

JAKARTA-BORNEISINARTVNEWS Di tengah dinamika politik nasional yang kian dinamis, Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia (GMRI) kembali menggelar forum diskusi rutin di Sekretariat Pusat, Jl. Ir. H. Juanda No. 4 A, Jakarta Pusat.

Pertemuan yang berlangsung pada awal April 2026 ini bukan sekadar ajang kumpul biasa, melainkan sebuah ikhtiar intelektual untuk menyelaraskan arah kebijakan negara dengan akar sejarah Nusantara.

​Menoleh ke Belakang untuk Melangkah ke Depan

​Sri Eko Sriyanto Galgendu, salah satu tokoh kunci dalam forum ini, menyoroti pentingnya merujuk kembali pada konsep Negarakertagama peninggalan Kerajaan Majapahit. Menurutnya, visi “Toto Tentren Kerta Raharja”sebuah kondisi negara yang kuat, aman, dan damai adalah jawaban atas kegamangan yang dirasakan bangsa Indonesia saat ini.

​Diskusi ini menegaskan bahwa Pancasila yang digali Bung Karno memiliki napas yang sama dengan dokumen historiografi tradisional tersebut. “Negarakertagama adalah bukti peradaban kita yang dahsyat, baik secara historis maupun spiritualitas,” ungkapnya di hadapan para kerabat GMRI.

​Sorotan pada Koperasi Merah Putih

​Forum juga memberikan catatan penting terhadap program Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Isu utama yang dibedah adalah sinkronisasi antara lembaga koperasi yang sudah ada dengan inisiatif baru pemerintah.

​GMRI mengingatkan agar seluruh kebijakan ekonomi tetap tegak lurus pada Pasal 33 UUD 1945. Bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sebuah nilai yang juga dipraktikkan secara nyata dalam suasana diskusi hari itu.

​Kehangatan dalam Keseriusan

​Meski membahas topik kenegaraan yang berat, suasana di Pecenongan tetap terasa cair dan humanis. Kehadiran Wawan Subenu bersama keluarga besarnya menambah warna dalam diskusi yang diselingi santap siang menu khas Soto Gubeng dan Sate Bumbu Kacang Mete.

​Tradisi sapaan santun seperti “Mas”, “Gus”, hingga “Opa” tetap terjaga sebagai simbol bahwa rekonsiliasi moral dimulai dari penghargaan terhadap sesama. Melalui dialog ini, GMRI berharap nilai-nilai luhur masa lalu dapat menjadi kompas bagi kebijakan masa depan Indonesia yang lebih adil dan makmur.

​Laporan: Jacob Ereste

Lokasi: Pecenongan, 2 April 2026

Redaksi: Borneo Sinar TV (**)

Artikel ini telah dibaca 1,032 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Nur Syifa Nadiastuti, Perwakilan Sulawesi Selatan, Raih Best Influencer Putra Putri Batik Nusantara 2026

22 Oktober 2026 - 16:15 WITA

KAKI Jatim Soroti Pernyataan Rocky Gerung: Masuk Istana Harus Bawa Integritas, Bukan Ikut Arus Kekuasaan

16 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Pungli hingga Rp250 Juta dan Krisis Air Bersih di Rutan Pondok Bambu Terungkap

1 Oktober 2026 - 09:59 WITA

KAKI Jatim Dukung Jenderal Gatot Soal Meritokrasi TNI

20 Agustus 2026 - 18:23 WITA

LPKAN Serukan Aparatur Negara “All Out” Mengabdi

16 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit buktikan kinerja dan layak didukung penuh

11 Agustus 2026 - 00:02 WITA

Trending di Jakarta