Menu ✖

Mode Gelap
Waspada! Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto Gelora Sumpah Pemuda: Bersatu Bangun Negeri! Klarifikasi Pungutan Sewa Tenda Berau Expo Rp4,5 Juta Mengalir ke Mana ??

Nasional · 14 Jan 2026 20:01 WITA ·

APSI Kaltara Dorong Perda Perlindungan Satpam, Gubernur Zainal Tegaskan Peran Strategis Pengamanan


 APSI Kaltara Dorong Perda Perlindungan Satpam, Gubernur Zainal Tegaskan Peran Strategis Pengamanan Perbesar

APSI Kaltara Dorong Perda Perlindungan Satpam, Gubernur Zainal Tegaskan Peran Strategis Pengamanan

BULUNGAN-KALTARA:BORNEOSINARTVNEWS Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (DPD APSI) Kalimantan Utara meminta pemerintah daerah segera memperkuat payung hukum bagi profesi satuan pengamanan (satpam) melalui pembentukan regulasi daerah

Upaya ini dinilai penting untuk menjamin kepastian kerja dan perlindungan hukum bagi satpam yang setiap hari bersentuhan langsung dengan risiko pengamanan.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan syukuran Hari Ulang Tahun Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) yang berlangsung di Cafe Cendana, Kabupaten Bulungan, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin Ketua DPD APSI Kaltara, Aslin Lubis, serta dihadiri Gubernur Kalimantan Utara dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum., Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, dan perwakilan Kapolda Kaltara melalui Dirbinmas Kombes Pol. Tri Handako Wijaya Putra, S.I.K.

(Ft. Raden)

Aslin Lubis menegaskan bahwa satpam merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan di berbagai sektor strategis, mulai dari perkantoran, perbankan, kawasan industri, hingga fasilitas publik. Namun di balik peran tersebut, satpam masih dihadapkan pada tingginya risiko kerja tanpa jaminan perlindungan hukum yang memadai.

“Satpam berada di barisan terdepan saat terjadi gangguan keamanan, tetapi sering kali justru menjadi pihak yang disalahkan ketika muncul persoalan. Kondisi ini menuntut kejelasan regulasi dan batas kewenangan,” ujar Aslin.

APSI Kaltara mencatat sejumlah tantangan yang dihadapi satpam, antara lain potensi kekerasan, beban kerja berlebih, jam tugas tidak menentu, serta tekanan psikologis akibat lingkungan kerja berisiko tinggi. Minimnya pelatihan dasar, seperti pendidikan Gada Pratama, juga dinilai masih mempengaruhi profesionalisme sebagian anggota satpam.

Selain itu, keterbatasan kewenangan hukum kerap menempatkan satpam dalam posisi sulit, terutama saat harus mengambil keputusan cepat dalam situasi darurat.

“Dalam kondisi tertentu, tindakan pengamanan justru bisa berujung persoalan hukum karena belum adanya aturan yang melindungi,” jelasnya.

(Boni)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bupati Ngawi Resmikan Klinik Utama Dalam Jiwa, Dorong Kolaborasi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

24 Oktober 2026 - 16:02 WITA

The Skinbars Clinic Perkuat Healthy Aging melalui Teknologi EXION dan EXOMIND

22 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Tragis! Tuntut Gaji Rp1,4 M Usai 25 Tahun Kerja, Lansia Malang Malah Dideportasi

21 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

18 Oktober 2026 - 22:39 WITA

Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas

16 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Kayu Gelondongan Ulin Angkutan Berat Bikin Jalan Amblas di Muara Komam, Sopir Sebut Milik Haji YP

7 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Trending di Nasional