Menu

Mode Gelap
Panen Jagung Kuartal III di Kecamatan Balongbendo Ciomy Konsisten Dukung Dakwah, Hadir dalam Dakwahthon Season 2 untuk Palestina LSM LIRA Sidoarjo Bagikan BBM Gratis untuk Ratusan Ojol Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search Lupakan Arabika dan Robusta! Kopi Liberika Sembakungan Siap Jadi Identitas Baru Berau!

Bulungan · 26 Mei 2026 18:33 WITA ·

Dugaan Korupsi dan Manipulasi Data Pembebasan Lahan Bandara Long Ampung Dilaporkan ke Polda Kaltara


 Dugaan Korupsi dan Manipulasi Data Pembebasan Lahan Bandara Long Ampung Dilaporkan ke Polda Kaltara Perbesar

Borneosinartvnews.com-Tanjung Selor-Kaltara  Dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, pemalsuan surat, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses pembebasan lahan bandara di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara, Selasa (26/5/2026).

Laporan tersebut diserahkan pada pukul 10.41 WITA di ruang Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara dan diterima langsung oleh Ipda Ardhy.

Pengaduan diajukan oleh Linda melalui pendampingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum KITA bersama kuasa hukum yang dipimpin advokat Muhammad Yunus dan tim.

Sebelumnya, pengaduan serupa telah lebih dahulu dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Malinau.

Namun pelapor menilai penanganan yang dilakukan belum memberikan hasil yang memuaskan sehingga kasus tersebut kembali dibawa ke tingkat kepolisian daerah untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Dalam laporan yang disampaikan, pihak pelapor turut menyebut adanya dugaan keterlibatan kepala desa serta oknum dari instansi terkait dalam proses pembebasan lahan yang dipersoalkan.

IPDA Ardhy menyampaikan pihaknya akan mempelajari dan mendalami materi laporan sebelum disampaikan kepada pimpinan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut.

Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi agar persoalan hak atas tanah warisan keluarga yang diklaim telah berlangsung turun-temurun dapat memperoleh kepastian hukum.

“Saya berharap kasus ini benar-benar dibuka secara terang benderang agar hak atas tanah warisan keluarga kami bisa mendapatkan keadilan,” ujar Linda.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang dilaporkan.

Redaksi borneosinartvnews.com (Boni)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Akses Jalanan di Apung Kilo 9 Bulungan Memprihatinkan, Warga Desak Pemerintah Tuntaskan Pengaspalan

7 Juli 2026 - 17:31 WITA

Di Balik Pendataan BPS Bulungan, Warga Menuntut Bukti

23 Juni 2026 - 17:07 WITA

Pusat Pemerintahan Membara: Penyebab Kebakaran Hebat di Kantor Bupati Bulungan Masih Jadi Misteri

21 Mei 2026 - 07:46 WITA

Jalan Poros Tanjung Selor-Malinau Berlumpur, Pengendara Roda Dua Terancam Celaka

17 Mei 2026 - 15:48 WITA

PLN Kerahkan Personel Gabungan Tangani Gangguan Listrik di Tanjung Selor dan Sekitarnya

16 Mei 2026 - 20:48 WITA

Biadab! Petani di Bulungan Dikeroyok Oknum Pengurus Koperasi, Wajah Korban Luka Berlubang

11 Mei 2026 - 19:46 WITA

Trending di Bulungan