SURABAYA -borneosinartv news. com.Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak pada hari ini, Minggu, 1 Maret 2026. Laporan tersebut menyeret dua oknum anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi B dan Komisi C yang diduga melakukan pemotongan atau penyalahgunaan anggaran dana reses.
Kronologi Laporan
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa laporan ini didasari oleh temuan lapangan yang mengindikasikan adanya praktik pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat. Dana yang bersumber dari APBD tersebut diduga tidak tersalurkan sepenuhnya sesuai peruntukan teknis kegiatan.
“Reses adalah hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi, bukan ajang bagi oknum dewan untuk meraup keuntungan pribadi. Kami melaporkan ini karena ada indikasi kuat uang rakyat ‘disunat’ untuk kepentingan tertentu,” tegas Baihaki di depan awak media.
Bukti dan Saksi Kunci
Pihak AMI mengklaim bahwa laporan mereka bukan sekadar tuduhan tak berdasar. Organisasi ini mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti dokumen dan menyiapkan saksi kunci yang mengetahui alur pemotongan anggaran tersebut.
Pihak Terlapor: Dua legislator dari Komisi B dan Komisi C (diduga dari Fraksi PKS).
Dugaan Pelanggaran: Penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran negara (dana reses).
Tuntutan: Mendesak Kejari Tanjung Perak segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap oknum terkait.
Komitmen Kawal Kasus
Baihaki menambahkan bahwa transparansi anggaran di tubuh DPRD Surabaya harus ditegakkan. Ia berjanji akan mengawal proses hukum ini hingga mencapai titik terang guna memberikan efek jera bagi para pejabat yang bermain-main dengan uang negara.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstituen. Dana reses itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara utuh. Kami akan kawal di Kejaksaan sampai tuntas,” pungkasnya.
Konfirmasi Pihak Terkait
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Surabaya maupun Fraksi PKS mengenai laporan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan berita
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 1 Maret 2026











