Menu

Mode Gelap
Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search Lupakan Arabika dan Robusta! Kopi Liberika Sembakungan Siap Jadi Identitas Baru Berau! Bhabinkamtibmas Polsek Jabon Turun Ke Lapangan Gelar Kerja Bakti Mengangkat Kopi Liberika Berau: Sekolah Tani Indonesia dan Pemkab Dorong Potensi Lokal dari Kebun Rest Area Pariso Judi Sabung Ayam di Jember Meresahkan, Polisi Didesak Bertindak

Suarabaya · 1 Mar 2026 13:02 WITA ·

Dugaan ‘Sunat’ Dana Reses, Dua Legislator Surabaya Dilaporkan ke Kejaksaan


 Dugaan ‘Sunat’ Dana Reses, Dua Legislator Surabaya Dilaporkan ke Kejaksaan Perbesar

SURABAYA -borneosinartv news. com.Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak pada hari ini, Minggu, 1 Maret 2026. Laporan tersebut menyeret dua oknum anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi B dan Komisi C yang diduga melakukan pemotongan atau penyalahgunaan anggaran dana reses.

Kronologi Laporan

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa laporan ini didasari oleh temuan lapangan yang mengindikasikan adanya praktik pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat. Dana yang bersumber dari APBD tersebut diduga tidak tersalurkan sepenuhnya sesuai peruntukan teknis kegiatan.

“Reses adalah hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi, bukan ajang bagi oknum dewan untuk meraup keuntungan pribadi. Kami melaporkan ini karena ada indikasi kuat uang rakyat ‘disunat’ untuk kepentingan tertentu,” tegas Baihaki di depan awak media.

Bukti dan Saksi Kunci

Pihak AMI mengklaim bahwa laporan mereka bukan sekadar tuduhan tak berdasar. Organisasi ini mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti dokumen dan menyiapkan saksi kunci yang mengetahui alur pemotongan anggaran tersebut.

Pihak Terlapor: Dua legislator dari Komisi B dan Komisi C (diduga dari Fraksi PKS).

Dugaan Pelanggaran: Penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran negara (dana reses).

Tuntutan: Mendesak Kejari Tanjung Perak segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap oknum terkait.

Komitmen Kawal Kasus

Baihaki menambahkan bahwa transparansi anggaran di tubuh DPRD Surabaya harus ditegakkan. Ia berjanji akan mengawal proses hukum ini hingga mencapai titik terang guna memberikan efek jera bagi para pejabat yang bermain-main dengan uang negara.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstituen. Dana reses itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara utuh. Kami akan kawal di Kejaksaan sampai tuntas,” pungkasnya.

Konfirmasi Pihak Terkait

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Surabaya maupun Fraksi PKS mengenai laporan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan berita

Laporan: Tim Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026

 

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Mantan Jampidsus Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi, AMI Desak Polri Segera Lakukan Penangkapan dan Penahanan

11 Juli 2026 - 20:54 WITA

Pesilat Cilik ASAD Rungkut Kidul: Tempa Karakter, Jaga Budaya

7 Juni 2026 - 12:51 WITA

Era Digital Jadi Celah Korupsi Baru? Ini Peringatan Keras dari Aliansi Madura Indonesia

25 April 2026 - 13:57 WITA

Trending di Suarabaya