TUMBIT DAYA-BORNEOSINARTVNEWS.COM Minggu (18/10/2026) — Penampungan tumpukan kayu olahan dalam jumlah besar di kawasan Tumbit Daya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, semakin menyita perhatian warga setempat. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, tumpukan kayu tersebut terdiri dari berbagai macam jenis dan ukuran balok yang ditumpuk di area terbuka tak jauh dari lokasi pengolahan (sawmill) dan area perkebunan kelapa sawit.
Menurut penuturan warga sekitar, aktivitas pengolahan dan penampungan kayu di lokasi tersebut disinyalir telah berlangsung cukup lama. Lokasinya yang terpencil dan berada di jalur yang terselubung membuat tempat ini dinilai sulit dipantau secara langsung oleh aparat penegak hukum.
Warga lokal juga mengungkapkan bahwa sosok pemilik kayu yang dikenal dengan sebutan “Julak Kayu” sudah sangat familier dan dikenal luas di kawasan tersebut. Siapa pun yang melintas atau masuk melalui areal perusahaan di wilayah itu dipastikan mengenal nama Julak, sebab namanya sangat tersohor terkait aktivitas perkayuan di lokasi tersebut.
Melihat tumpukan kayu dalam jumlah besar dengan pelbagai jenis dan ukuran di lokasi terpencil tersebut, warga secara tegas meminta pihak kepolisian, Dinas Kehutanan, serta instansi Penegakan Hukum (Gakkum) LHK untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Secara hukum, aktivitas penguasaan, penampungan, maupun pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dokumen sah dapat dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) jo. Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), serta Pasal 50 ayat (2) jo. Pasal 78 Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, tumpukan kayu masih berada di lokasi dan warga berharap adanya langkah nyata dan ketegasan dari pihak kepolisian serta dinas kehutanan guna memastikan legalitas serta ketertiban hukum di wilayah Tumbit Daya.
(TIM)











