SURABAYA-BORNEOSINARTVNEWS. COM Kondisi kerusakan moral dan mental generasi muda akibat maraknya peredaran minuman beralkohol tinggi hingga penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM) dinilai makin memprihatinkan. Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menilai aktivitas ilegal tersebut seakan kebal hukum karena disinyalir mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum di Kota Pahlawan.
”Sangat miris dan memprihatinkan. Rusaknya anak bangsa berawal dari rusaknya moral dan mental generasi muda. Minimal beralkohol tinggi, dan narkoba seakan menjadi hal yang wajar serta biasa. Patut diduga semua kebal hukum karena ada backing dari oknum-oknum aparat. Tidak mungkin oknum-oknum aparat ini tidak tahu—ada BNNP, Intel negara, Reskoba Polda Jawa Timur, hingga Polrestabes. Namun faktanya, semua bagaikan ‘macan ompong’,” tegas Didi Sungkono.
Peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di THM bagaikan rahasia umum di bawah remang lampu disko. Berdasarkan investigasi wartawan Berita PATROLI selama beberapa pekan, fenomena ini tidak hanya terjadi di ibu kota, melainkan juga di kota-kota besar lain, termasuk Surabaya sebagai metropolitan terbesar kedua di Indonesia.
Publik kini mempertanyakan kapan giliran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyapu bersih jaringan hiburan malam di Surabaya. Pertanyaan ini muncul dipicu oleh rekam jejak ketegasan Bareskrim Polri yang terbukti konsisten merazia dan membongkar jaringan narkoba lintas daerah di berbagai wilayah:
Maret 2026 (Jakarta Selatan): Penggerebekan klub malam ternama yang membongkar keterlibatan staf internal serta menyita ekstasi, ketamin, dan cairan etomidate.
Mei 2026 (Medan, Sumatera Utara): Penggerebekan THM New Zone atas dugaan peredaran gelap narkotika.
Agustus 2026 (Denpasar, Bali): Operasi besar-besaran di kelab malam Five Stars Bali yang berhasil mengamankan 53 orang beserta barang bukti.
Batam (Kepulauan Riau): Penyegelan HH Club / Planet 3.0 Pub & KTV serta penangkapan aktor intelektual/DPO bandar besar hingga ke luar negeri.
Penyebab Surabaya Menjadi Sorotan
Secara geografis dan ekonomi, Surabaya merupakan pusat gravitasi bisnis hiburan di Jawa Timur. Aktivitas malam yang masif berkelindan dengan perputaran uang yang tinggi. Kondisi ini secara otomatis menjadikan THM di Surabaya tempat yang rentan disusupi peredaran barang haram. Sejumlah THM di Surabaya pun disinyalir kuat menjadi sarang masif peredaran narkoba.
Ketika tempat hiburan di Sumatra, Jakarta, hingga Bali diberantas secara intensif oleh Bareskrim, pola peredaran narkoba cenderung mengalami pergeseran (displacement effect). Kota besar yang dianggap “aman” atau belum tersentuh tindakan tegas berskala nasional berpotensi menjadi muara baru bagi para bandar.
Urgensi Peran Bareskrim Polri
Meskipun jajaran polda dan polrestabes setempat kerap melakukan razia rutin, intervensi langsung dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dinilai memberikan dampak tersendiri.
Peredaran ketamin atau ekstasi di kelab malam jarang berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan pasokan sindikat besar. Bareskrim memiliki fleksibilitas dan jangkauan intelijen lintas wilayah hingga ke tingkat internasional. Kehadiran tim pusat kerap menjadi stimulus efektif untuk mendobrak “kebuntuan” atau dugaan kebocoran informasi saat razia lokal diselenggarakan.
Pembongkaran kasus di Batam dan Bali membuktikan bahwa Bareskrim tidak sekadar menyasar pengedar di lapangan, melainkan memiskinkan bandar hingga pemilik (owner) melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keberhasilan tersebut membuktikan tidak ada tempat aman bagi peredaran narkotika.
Bagi warga Surabaya, langkah tegas Mabes Polri di kota-kota lain merupakan sinyal peringatan keras. Kini masyarakat tinggal menunggu waktu hingga operasi serupa menjangkau ruang-ruang remang di Kota Pahlawan demi memastikan bisnis hiburan berjalan bersih tanpa bayang-bayang narkoba.
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., kembali menegaskan bahwa keterlibatan oknum aparat sangat membahayakan stabilitas negara dan masa depan generasi penerus.
”Banyak oknum alat negara yang terlibat peredaran barang haram ini, sangat membahayakan stabilitas negara, terutama penerus generasi bangsa. Narkoba harus diberantas, pelaku diberi hukuman berat, dan dimiskinkan,” ujar Didi.
Lebih jauh, Didi menjelaskan bahwa bahaya serta dampak narkotika pada kehidupan dan kesehatan pecandu maupun keluarganya semakin meresahkan.
”Bagai dua sisi mata uang, narkoba bisa memberikan manfaat sekaligus merusak kesehatan. Sebagaimana diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan terlarang yang digunakan dalam proses penyembuhan medis karena efeknya yang menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis berlebih, dapat menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena pemakai merasakan efek menyenangkan, yang kemudian memicu keinginan untuk terus menggunakannya demi mendapat ketenangan halusinatif,” jelasnya.
”Meski dampak buruk narkoba sudah diketahui banyak orang, jumlah pemakainya tidak kunjung berkurang. Bahaya kecanduan narkoba memang bisa disembuhkan, namun akan jauh lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak mengonsumsinya sama sekali,” pungkas Didi Sungkono.
(Redho
SURABAYA-BORNEOSINARTVNEWS. COM Kondisi kerusakan moral dan mental generasi muda akibat maraknya peredaran minuman beralkohol tinggi hingga penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM) dinilai makin memprihatinkan. Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., menilai aktivitas ilegal tersebut seakan kebal hukum karena disinyalir mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum di Kota Pahlawan.
”Sangat miris dan memprihatinkan. Rusaknya anak bangsa berawal dari rusaknya moral dan mental generasi muda. Minimal beralkohol tinggi, dan narkoba seakan menjadi hal yang wajar serta biasa. Patut diduga semua kebal hukum karena ada backing dari oknum-oknum aparat. Tidak mungkin oknum-oknum aparat ini tidak tahu—ada BNNP, Intel negara, Reskoba Polda Jawa Timur, hingga Polrestabes. Namun faktanya, semua bagaikan ‘macan ompong’,” tegas Didi Sungkono.
Peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di THM bagaikan rahasia umum di bawah remang lampu disko. Berdasarkan investigasi wartawan Berita PATROLI selama beberapa pekan, fenomena ini tidak hanya terjadi di ibu kota, melainkan juga di kota-kota besar lain, termasuk Surabaya sebagai metropolitan terbesar kedua di Indonesia.
Publik kini mempertanyakan kapan giliran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyapu bersih jaringan hiburan malam di Surabaya. Pertanyaan ini muncul dipicu oleh rekam jejak ketegasan Bareskrim Polri yang terbukti konsisten merazia dan membongkar jaringan narkoba lintas daerah di berbagai wilayah:
Maret 2026 (Jakarta Selatan): Penggerebekan klub malam ternama yang membongkar keterlibatan staf internal serta menyita ekstasi, ketamin, dan cairan etomidate.
Mei 2026 (Medan, Sumatera Utara): Penggerebekan THM New Zone atas dugaan peredaran gelap narkotika.
Agustus 2026 (Denpasar, Bali): Operasi besar-besaran di kelab malam Five Stars Bali yang berhasil mengamankan 53 orang beserta barang bukti.
Batam (Kepulauan Riau): Penyegelan HH Club / Planet 3.0 Pub & KTV serta penangkapan aktor intelektual/DPO bandar besar hingga ke luar negeri.
Penyebab Surabaya Menjadi Sorotan
Secara geografis dan ekonomi, Surabaya merupakan pusat gravitasi bisnis hiburan di Jawa Timur. Aktivitas malam yang masif berkelindan dengan perputaran uang yang tinggi. Kondisi ini secara otomatis menjadikan THM di Surabaya tempat yang rentan disusupi peredaran barang haram. Sejumlah THM di Surabaya pun disinyalir kuat menjadi sarang masif peredaran narkoba.
Ketika tempat hiburan di Sumatra, Jakarta, hingga Bali diberantas secara intensif oleh Bareskrim, pola peredaran narkoba cenderung mengalami pergeseran (displacement effect). Kota besar yang dianggap “aman” atau belum tersentuh tindakan tegas berskala nasional berpotensi menjadi muara baru bagi para bandar.
Urgensi Peran Bareskrim Polri
Meskipun jajaran polda dan polrestabes setempat kerap melakukan razia rutin, intervensi langsung dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dinilai memberikan dampak tersendiri.
Peredaran ketamin atau ekstasi di kelab malam jarang berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan pasokan sindikat besar. Bareskrim memiliki fleksibilitas dan jangkauan intelijen lintas wilayah hingga ke tingkat internasional. Kehadiran tim pusat kerap menjadi stimulus efektif untuk mendobrak “kebuntuan” atau dugaan kebocoran informasi saat razia lokal diselenggarakan.
Pembongkaran kasus di Batam dan Bali membuktikan bahwa Bareskrim tidak sekadar menyasar pengedar di lapangan, melainkan memiskinkan bandar hingga pemilik (owner) melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keberhasilan tersebut membuktikan tidak ada tempat aman bagi peredaran narkotika.
Bagi warga Surabaya, langkah tegas Mabes Polri di kota-kota lain merupakan sinyal peringatan keras. Kini masyarakat tinggal menunggu waktu hingga operasi serupa menjangkau ruang-ruang remang di Kota Pahlawan demi memastikan bisnis hiburan berjalan bersih tanpa bayang-bayang narkoba.
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., kembali menegaskan bahwa keterlibatan oknum aparat sangat membahayakan stabilitas negara dan masa depan generasi penerus.
”Banyak oknum alat negara yang terlibat peredaran barang haram ini, sangat membahayakan stabilitas negara, terutama penerus generasi bangsa. Narkoba harus diberantas, pelaku diberi hukuman berat, dan dimiskinkan,” ujar Didi.
Lebih jauh, Didi menjelaskan bahwa bahaya serta dampak narkotika pada kehidupan dan kesehatan pecandu maupun keluarganya semakin meresahkan.
”Bagai dua sisi mata uang, narkoba bisa memberikan manfaat sekaligus merusak kesehatan. Sebagaimana diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan terlarang yang digunakan dalam proses penyembuhan medis karena efeknya yang menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis berlebih, dapat menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena pemakai merasakan efek menyenangkan, yang kemudian memicu keinginan untuk terus menggunakannya demi mendapat ketenangan halusinatif,” jelasnya.
”Meski dampak buruk narkoba sudah diketahui banyak orang, jumlah pemakainya tidak kunjung berkurang. Bahaya kecanduan narkoba memang bisa disembuhkan, namun akan jauh lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak mengonsumsinya sama sekali,” pungkas Didi Sungkono.
(Redho











