Menu

Mode Gelap
Skandal Lahan PT KAJ Memanas! Mantan Camat Akui Tanda Tangan Sah, Kebohongan Terpojok di PN Tenggarong? Konsolidasi Sengkawit Menguat, Buruh Kaltara Satu Komando Suarakan Aspirasi di Cafeteria Dugaan Penimbunan dan Peredaran BBM Ilegal di Sebuku–Onsoi, Aparat Diduga Tutup Mata Kantor Satker Provinsi Kaltara Tanpa Papan Nama, Dugaan Minim Transparansi Menguat Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: 4 Orang Meninggal, Wali Kota Turun ke Lokasi

Kutai Kartanegara · 17 Apr 2026 20:30 WITA ·

Skakmat di Lapangan! PT KAJ Gagap Tunjukkan Batas Lahan Saat Sidang PS PN Tenggarong


 Skakmat di Lapangan! PT KAJ Gagap Tunjukkan Batas Lahan Saat Sidang PS PN Tenggarong Perbesar

KUTAI KARTANEGARA-BORNEOSINARTVNEWS Jalannya pemeriksaan setempat (PS) atau sidang lapangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong di Desa Sukabumi, Kecamatan Kota Bangun Darat, Jumat (17/4/2026), mendadak tegang. Pihak perusahaan PT KAJ tampak tak berkutik saat diminta menunjukkan bukti fisik batas lahan yang mereka klaim di hadapan Majelis Hakim.

​Ketidakjelasan posisi perusahaan ini menjadi sorotan utama dalam sengketa lahan melawan ahli waris almarhum H. Mohd Asrie Hamzah. Alih-alih menunjukkan koordinat atau patok batas yang sah, pihak perusahaan justru hanya menunjuk parit sebagai pembatas lahan, sebuah alasan yang dinilai sangat lemah secara hukum.

Fakta Lapangan Berbicara

​Agenda sidang lapangan ini bertujuan untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Namun, pantauan di lokasi menunjukkan situasi yang kontras. Pihak penggugat melalui kuasa hukumnya mampu menunjukkan poin-poin krusial, sementara pihak tergugat (perusahaan) terlihat kebingungan saat proses kroscek berlangsung.

​Kuasa Hukum penggugat, Advokat Gunawan, SH, menegaskan bahwa fakta yang terungkap di lapangan hari ini menjadi bukti kuat bahwa klaim kliennya sesuai dengan realita.

​”Fakta di lapangan tadi sudah kami sampaikan sesuai data yang ada. Ironisnya, dari pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan batas-batas lahan secara jelas. Mereka hanya menyebutkan batas berupa parit, yang menurut kami tidak relevan sebagai batas tanah,” tegas Gunawan usai kegiatan.

​Posisi Warga Semakin Kuat

​Kehadiran saksi-saksi kunci di lokasi, termasuk mantan Camat Kota Bangun Darat, Kepala Desa Sukabumi, dan Camat yang menjabat saat ini, semakin memperjelas riwayat kepemilikan lahan warga.

Kehadiran para pejabat wilayah ini memberikan gambaran objektif bagi Majelis Hakim mengenai batas wilayah administratif yang sebenarnya.

​Darmono, salah satu pemilik lahan, mengaku sangat lega dengan jalannya sidang PS ini. Menurutnya, kebenaran mulai terlihat jelas ketika pihak perusahaan tidak mampu memberikan bukti fisik yang meyakinkan di depan hakim.

​”Saya sangat menghargai pihak PN Tenggarong yang hadir langsung. Dengan kegiatan ini saya lega, karena fakta dan data sudah kami sampaikan. Dari pihak perusahaan sendiri tidak bisa menunjukkan batas yang jelas, hanya menyebut parit. Itu tidak sesuai fakta,” ungkap Darmono dengan nada puas.

​Menunggu Keadilan di Meja Hijau

​Senada dengan Darmono, Anto selaku ahli waris menegaskan bahwa pihak keluarga sepenuhnya mempercayakan kelanjutan perkara ini kepada tim hukum. Mereka berharap hasil sidang lapangan ini menjadi pertimbangan utama bagi Majelis Hakim dalam memberikan putusan yang adil.

​”Kami serahkan ke pengacara. Harapannya semoga proses ini berjalan lancar dan keadilan segera ditegakkan,” singkat Anto.

​Sidang pemeriksaan setempat ini merupakan tahapan krusial dalam pembuktian perkara. Dengan fakta bahwa pihak perusahaan “gagap” menunjukkan batas lahan, posisi warga Desa Sukabumi kini dinilai berada di atas angin sebelum perkara berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi dan putusan akhir.

Redaksi Borneosinartvnews (Red)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Jalan Poros Pangadan–Koubun Kutim Rusak Parah, Diduga Akibat Lalu Lalang Truk Kayu Log

3 Maret 2026 - 15:56 WITA

Gerak Cepat, Pemdes Santan Ulu Perbaiki Rumah Korban Longsor

29 Januari 2026 - 16:46 WITA

Sinergi Pemdes dan Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Santan Ulu pada Hari Ketiga

20 Januari 2026 - 11:42 WITA

Kereta Gantung Santan Ulu Makan Korban, Warga Desak Pemerintah Bangun Jembatan Permanen

20 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, Pimpin Langsung Pencarian Warga Hilang Bersama Masyarakat

19 Januari 2026 - 08:09 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Desa Suka Bumi vs PT KAJ Berakhir “Deadlock” Warga Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun

8 Januari 2026 - 10:28 WITA

Trending di Kutai Kartanegara