KALIMANTAN UTARA-BORNEOSINARTVNEWS. COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara kini berada di bawah sorotan tajam publik. Kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Bank BRI kepada PT. SSP senilai fantastis, Rp596 miliar, tengah diusut habis-habisan. Tidak ada ruang bagi pelaku, penyidik dituntut segera menyeret aktor utama ke balik jeruji besi.
Penyidikan yang berlangsung sejak April 2026 ini bukan lagi sekadar pemeriksaan biasa. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltara telah memeriksa 30 saksi kunci, mulai dari pihak internal PT. SSP, petinggi Bank BRI, hingga pihak penilai (KJPP).
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menegaskan bahwa timnya telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang nyata dalam aliran kredit periode 2017–2025 tersebut.
”Tim Penyidik telah menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kami terus mendalami bagaimana mekanisme fasilitas kredit itu diberikan, hingga bagaimana kemudian fasilitas kredit ini dijalankan,” tegas Samiaji, Selasa (23/6/2026).
Nilai Rp596 miliar bukanlah angka kecil. Besarnya kerugian negara ini memicu desakan keras agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Publik menunggu langkah konkret Kejati Kaltara untuk segera menetapkan dan menahan tersangka.
Saat ini, penyidikan terus dipacu untuk membongkar konspirasi di balik pencairan kredit jumbo tersebut. Kejati Kaltara kini diuji nyalinya untuk memastikan bahwa aktor utama di balik skandal yang menguras uang negara ini tidak bisa meloloskan diri dari jerat hukum.
Redaksi borneosinartvnews. com (**)











