BOJONEGORO –borneosinartvnews- Integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro kini berada di titik nadir.Minggu(22/02/2026) Sebuah dugaan skandal besar mencuat ke publik, menyeret sejumlah oknum petugas yang disinyalir menjadi “pelicin” peredaran narkotika di dalam sel.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya praktik lancung yang melibatkan oknum petugas berinisial S dan L. Keduanya diduga menerima aliran dana atau setoran rutin untuk memuluskan aktivitas terlarang di blok hunian. Tak hanya itu, oknum berinisial W juga dituding melakukan praktik jual beli pipet (alat bantu hisap), sebuah tindakan yang dinilai secara terang-terangan memfasilitasi penyalahgunaan narkoba di balik jeruji besi Titik Panas di Blok Hunian
Aktivitas mencurigakan ini dilaporkan terdeteksi di beberapa titik strategis, di antaranyaBlok A5: Melibatkan warga binaan berinisial Nyambek dan Y. .
lok B6: Melibatkan warga binaan berinisial D.
Blok B7: Melibatkan warga binaan berinisial I.
Dugaan kuat mengarah pada adanya koordinasi rapi antara warga binaan dan oknum petugas untuk menjaga “bisnis” ini tetap berjalan tanpa gangguan berarti dari pengawasan internal.
Ultimatum 3 Hari: “Copot Kalapas!”
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, merespons keras temuan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat Lapas berubah fungsi menjadi pusat kendali narkoba.
“Kami memberikan ultimatum 3 hari kepada Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur. Lakukan sidak transparan dan buka hasilnya ke publik! Jika ada pembiaran, ini adalah kegagalan sistemik,” tegas Baihaki dalam pernyataannya.
Baihaki juga mendesak langkah ekstrem jika terbukti ada kelalaian struktural. “Jangan ada yang dilindungi. Jika pimpinan terbukti gagal mengawasi bawahannya atau bahkan terlibat, copot dan proses hukum segera! Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika,” tambahnyaKeheningan Pihak Otoritas.
Hingga saat ini, suasana di Lapas Bojonegoro masih tampak tenang secara formal, namun penuh gejolak di bawah permukaan. Belum ada pernyataan resmi dari Kalapas Bojonegoro maupun pihak Kanwil Kemenkumham Jatim terkait tudingan miring ini. Publik kini menanti, apakah institusi ini akan melakukan pembersihan internal atau justru membiarkan isu ini menguap begitu saja.(Kukuh setya/Hrs)











