TELUK BAYUR borneosinartvnews.com Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian.Teranyar, personel Polsek Teluk Bayur, Polres Berau, berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Rabu (4/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek sebuah warung di kawasan Jalan Poros Labanan, Kecamatan Teluk Bayur. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.
Kapolsek Teluk Bayur menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan personelnya di lapangan.
“Personel kami melakukan penyelidikan, kemudian petugas berhasil mengamankan seseorang yang diduga menjual minuman beralkohol di sebuah warung di Jalan Poros Labanan,” tegas Kapolsek.
Tak tanggung-tanggung, dari hasil penggeledahan, petugas menyita sedikitnya 269 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Teluk Bayur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban lingkungan demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Berau borneosinartvnews.(Hrs/Sr)











