Kel
KABUPATEN BERAU BORNEOSINARTVNEWS. COM Selasa 01/09/2026 Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Pertamax di seluruh wilayah Kabupaten Berau semakin memprihatinkan. Warga kesulitan mendapatkan pasokan, baik di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun di tingkat pengecer.
Jurnalis Turut Merasakan Dampak
Krisis pasokan ini dirasakan langsung oleh tim di lapangan. Ketika jurnalis Borneo Sinar TV melintas di lokasi dan hendak mengisi bahan bakar, ia pun tidak berhasil mendapatkan BBM. Kondisi ini membuktikan betapa parahnya krisis pasokan yang sedang terjadi saat ini.
Antrean Mengular dan Pengecer Langka
Antrean kendaraan mengular panjang tampak di setiap SPBU yang sempat membuka pelayanan. Warga rela menunggu hingga berjam-jam, meski sering kali harus kecewa karena stok mendadak habis. Tak hanya di SPBU, ketersediaan BBM di tingkat pengecer pun nyaris hilang dan sangat sulit ditemukan.
“Minyaknya Lari ke Mana, Kami Tidak Tahu…”
Sejumlah warga yang mengantre mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kelangkaan tersebut. Pasalnya, walau SPBU sempat beroperasi, pasokan BBM habis dalam waktu yang sangat singkat.
“Kadang SPBU buka, tapi sebentar langsung habis. Minyaknya lari ke mana, kami tidak tahu juga. Yang jelas kami sangat sulit mendapatkannya,” ungkap salah satu warga di lokasi.
Kekecewaan Warga: Daerah Penghasil Minyak Tapi BBM Langka
Ironi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana kelangkaan parah bisa terjadi di Kalimantan Timur, provinsi yang dikenal sebagai salah satu lumbung minyak terbesar dengan keberadaan kilang Balikpapan hingga sejarah panjang sumur minyak di Sanga-Sanga.
Masyarakat mencurigai adanya permainan oknum elite di balik krisis ini. Pola kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga dinilai warga mirip dengan praktik gaya kolonial Hindia Belanda yang kapitalis dan imperialis, di mana rakyat di daerah penghasil justru dipaksa kesulitan mendapatkan haknya sendiri.
Dugaan Penyebab Kelangkaan
Berdasarkan situasi di lapangan, terdapat beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu krisis pasokan BBM di Berau:
* Keterlambatan Distribusi: Kondisi geografis membuat pengiriman via laut sangat bergantung pada cuaca dan kepastian jadwal kapal.
* Pengalihan & Penimbunan Ilegal: Indikasi kuat adanya oknum yang memborong BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali atau dialihkan ke luar daerah, sehingga memangkas kuota masyarakat.
* Panic Buying: Kepanikan warga yang langsung membeli BBM dalam jumlah berlebih begitu pasokan tersedia, sehingga mempercepat habisnya stok.
Payung Hukum dan Sanksi Pelanggaran BBM
Praktik penyalahgunaan distribusi BBM memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai regulasi yang berlaku: Jenis Pelanggaran Dasar Hukum Sanksi
| Penimbunan & Pengalihan BBM Bersubsidi | UU No. 7 Tahun 2021, Permen ESDM No. 13 Tahun 2018 | Denda 5× nilai barang, pidana penjara maksimal 5 tahun, dan denda Rp5 Miliar |
| Penjualan BBM Tanpa Izin Resmi | UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak & Gas Bumi | Penjara 2–6 tahun dan denda Rp200 Juta s.d. Rp6 Miliar |
| Pengalihan Kuota ke Luar Wilayah | Peraturan BPH Migas No. 2 Tahun 2021 | Pencabutan izin, denda, serta pelaporan ke pihak berwajib |
Masyarakat Desak Penanganan Serius
Melihat kondisi yang kian membebankan ini, warga Kabupaten Berau mendesak BPH Migas, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera turun tangan. Aparat dan instansi terkait diminta menelusuri alur distribusi pasokan BBM serta mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan agar krisis ini segera teratasi.
Penulis: Rasidin
Tim Borneo Sinar TV











