Menu

Mode Gelap
Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau Mobil KT 1380 GI Bebas Angkut Jerigen BBM, Warga Talisayan Berau Resah! Festival Rindu Dumaring ke-2 Resmi Ditutup Gudang PT Wings Surya Driyorejo Terbakar, Api Padam dalam 4 Jam Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

Berau · 6 Mar 2026 23:18 WITA ·

Mengapa Perjuangan Masyarakat Berujung Kriminalisasi? Mengurai Konflik Tanah Ulayat dan Jejak Korporasi di Balik Kasus PT TBPP


 Mengapa Perjuangan Masyarakat Berujung Kriminalisasi? Mengurai Konflik Tanah Ulayat dan Jejak Korporasi di Balik Kasus PT TBPP Perbesar

BERAU, KALTIM BORNEOSINARTVNEWS– Perjuangan masyarakat adat di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, untuk mempertahankan tanah ulayat mereka justru berujung pada proses hukum terhadap sejumlah warga jumat (06/03/2026)

Pertanyaan yang kemudian muncul di tengah publik adalah: mengapa konflik agraria yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme dialog dan hukum perdata justru berujung pada kriminalisasi masyarakat?

Penelusuran Tim Investigasi Borneosinartvnews menunjukkan bahwa konflik ini tidak berdiri sendiri.

Di baliknya terdapat struktur kepemilikan korporasi besar yang memiliki jaringan bisnis luas di tingkat nasional

Perusahaan yang menjadi pusat polemik, PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation (TBPP), diketahui merupakan anak usaha dari PT Teladan Prima Agro Tbk yang tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham TLDN.

Konflik Tanah Ulayat yang Berujung Proses Hukum

Sejumlah masyarakat adat di wilayah Dumaring mengklaim bahwa sebagian wilayah perkebunan sawit yang dikelola PT TBPP berada di atas tanah ulayat mereka. Klaim tersebut kemudian memicu aksi protes, advokasi hukum, hingga laporan ke berbagai instansi pemerintah.

Mengapa Perjuangan Masyarakat Berujung Kriminalisasi?

Mengapa Perjuangan Masyarakat Berujung Kriminalisasi?

Namun dalam prosesnya, beberapa warga justru harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan menjalani proses pidana. Kondisi ini memunculkan tudingan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Dalam banyak konflik agraria di Indonesia, fenomena serupa kerap terjadi. Ketika konflik kepemilikan lahan belum tuntas secara hukum, sengketa sering kali bergeser menjadi perkara pidana di lapangan.

Struktur Korporasi di Balik Operasional Perusahaan

Penelusuran terhadap dokumen perusahaan menunjukkan bahwa PT TBPP berada dalam jaringan korporasi yang lebih besar.

Mayoritas saham perusahaan induk, PT Teladan Prima Agro Tbk, dikuasai oleh PT Teladan Resources sebesar sekitar 59,88 persen.

Sementara kepemilikan saham lainnya berada pada sejumlah individu, di antaranya:

Ahmad Gunung (16,22%)

Wisnu Wardhana (16,22%)

Wiwoho Basuki Tjokro Negoro (0,17%)

Sekitar 7,50 persen saham lainnya dimiliki oleh publik melalui pasar modal.

Struktur ini menunjukkan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Dumaring merupakan bagian dari jaringan bisnis besar yang terhubung dengan berbagai sektor industri.

Dalam sejumlah laporan bisnis, jaringan korporasi ini juga disebut memiliki keterkaitan dengan perusahaan energi nasional seperti PT Indika Energy Tbk.

Nama Pejabat Negara Pernah Masuk Struktur Perusahaan

Sorotan lain muncul dari fakta bahwa Widi Yanti Putri pernah menjabat sebagai komisaris di PT Teladan Prima Agro Tbk sejak tahun 2021 sebelum menjabat sebagai Menteri Pariwisata pada periode 2024–2029.

Meski secara hukum tidak otomatis menunjukkan pelanggaran, keterkaitan figur publik dengan perusahaan yang terlibat konflik agraria kerap memicu perhatian masyarakat mengenai transparansi dan potensi konflik kepentingan.

Ketimpangan Kekuatan dalam Konflik Agraria

Pengamat agraria menilai konflik seperti yang terjadi di Berau sering memperlihatkan ketimpangan kekuatan antara masyarakat lokal dan korporasi besar.

Di satu sisi, masyarakat memperjuangkan tanah yang mereka klaim sebagai tanah adat. Di sisi lain, perusahaan beroperasi dengan dukungan perizinan formal serta struktur korporasi yang kuat.

Ketika konflik tidak diselesaikan secara menyeluruh melalui jalur administrasi maupun perdata, situasi di lapangan berpotensi berubah menjadi konflik hukum yang menempatkan masyarakat pada posisi rentan.

Seruan Penyelesaian yang Adil

Mengapa Perjuangan Masyarakat Berujung Kriminalisasi?

Mengapa Perjuangan Masyarakat Berujung Kriminalisasi?

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai bahwa penyelesaian konflik agraria seharusnya mengedepankan verifikasi hak atas tanah, mediasi, dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.

Kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan tanah ulayat dinilai hanya akan memperdalam konflik tanpa menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

Hingga laporan investigasi ini diturunkan, pihak PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation maupun perusahaan induknya belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, masyarakat yang mengklaim tanah ulayat mereka berada di dalam wilayah konsesi perusahaan menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka melalui jalur hukum dan advokasi publik.

Kasus di Dumaring ini menjadi potret bagaimana konflik agraria di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan tanah semata, tetapi juga menyangkut relasi kekuasaan antara masyarakat lokal, negara, dan korporasi besar yang mengelola sumber daya alam borneosinartvnews

(M.Amin/Arman)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

5 September 2026 - 17:54 WITA

Wisuda Ke-XVII STIT Muhammadiyah Berau Luluskan 200 Sarjana Siap Mengabdi

3 September 2026 - 12:12 WITA

Kelangkaan BBM di Berau Memprihatinkan, Warga Kesulitan Dapatkan Pasokan

1 September 2026 - 13:15 WITA

Kebakaran Menghanguskan Bangunan di Kampung Kasai, Berau

29 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Kemarau Panjang Memicu Karhutla, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di KM 10 Labanan Berau

23 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Pilu Ibu di Berau: Bayi 14 Hari Diculik Suami dan Mertua Hingga Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:41 WITA

Trending di Berau