Talisayan, Borneosinartvnews – Peredaran minuman keras (miras) di Kampung Talisayan, Kabupaten Berau, menjadi sorotan setelah sejumlah remaja mengaku dapat dengan mudah membeli minuman beralkohol di wilayah tersebut.
Pengakuan itu disampaikan para remaja saat ditemui Tim Borneo Sinar TV News di kawasan Pantai Pendopo, ujung Kampung Talisayan, pada malam Minggu (8/3/2026).
Dalam perbincangan dengan tim media, para remaja tersebut menyebutkan bahwa miras yang mereka konsumsi dibeli dari sebuah rumah yang berada di sekitar area dekat kantor PLN Talisayan.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Pasalnya, minuman keras diduga dapat diakses dengan mudah oleh kalangan remaja.
Situasi tersebut juga dinilai memprihatinkan karena terjadi di bulan suci Ramadhan, ketika masyarakat diharapkan menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Borneo Sinar TV News kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.
Dari hasil konfirmasi di lokasi, seseorang yang berada di rumah tersebut mengakui bahwa memang terdapat aktivitas penjualan minuman keras.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah tersebut.
Warga berharap aparat terkait dapat segera turun tangan untuk menertibkan dugaan penjualan miras tersebut agar tidak semakin meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga menjual minuman keras tersebut belum berhasil dikonfirmasi secara langsung oleh tim media.(tim)











