Berau-Kalimantan Timur -borneosinartvnews.comPembangunan bronjong di Sungai Santing, RT 05 Desa Tanjung Pereppat, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Warga menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.
Nobeng, salah satu warga RT 05 Desa Tanjung Pereppat, menyampaikan kepada awak media bahwa pembangunan bronjong tersebut diduga memakan anggaran yang cukup besar. Ia juga menilai proses pengerjaannya tidak maksimal.
“Pembangunan bronjong ini banyak memakan anggaran. Bahkan anggarannya sampai dua kali, tetapi pembuatannya terkesan asal-asalan dan asal jadi,” ujar Nobeng di hadapan media.
Nobeng juga menambahkan bahwa pembangunan bronjong di Sungai Santing tersebut tidak melalui proses musyawarah dengan masyarakat setempat. Bahkan, menurutnya, pihak RT setempat juga tidak mengetahui secara pasti terkait pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Tidak ada musyawarah dengan masyarakat RT 05. Bahkan RT sendiri tidak mengetahui terkait pembangunan bronjong di Sungai Santing ini,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Ia mengaku heran karena pembangunan tersebut tiba-tiba dilakukan tanpa adanya informasi atau pembahasan sebelumnya dengan masyarakat.
“Sayang sekali anggaran yang begitu besar tidak dimusyawarahkan dengan masyarakat. Saya juga heran, tiba-tiba saja ada pembangunan bronjong di Sungai Santing,” ungkap warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Pereppat, Rahman, saat dikonfirmasi oleh awak media memberikan tanggapan bahwa pembangunan bronjong tersebut sebenarnya telah dilakukan lebih dari satu tahun lalu. Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan permasalahan dalam proyek tersebut.
“Pembangunan bronjong itu sudah lebih dari satu tahun.
Pemeriksaan sudah dilakukan dan sebenarnya tidak ada masalah, karena sudah kami konsultasikan dengan Inspektorat. Apalagi kalau terkena air asin, bahkan air tawar saja dalam enam bulan bisa mengalami kerusakan,” jelas Rahman.
Rahman juga menambahkan bahwa pemeriksaan terkait pembangunan di wilayah kampung telah direncanakan dan akan dikerjakan pada tahun 2024 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah masyarakat berharap adanya evaluasi dan transparansi terhadap penggunaan anggaran serta proses pembangunan yang dilakukan di wilayah mereka.
(Tim Borneo Sinar TV)











