TANJUNG REDEB, BERAU-bornrosinartvnews. com Praktik dugaan penimbunan gas Elpiji subsidi ukuran 3 kilogram kembali mencuat di Kabupaten Berau. Seorang warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Panglima Batur, Kecamatan Tanjung Redeb, yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Laporan ini disampaikan langsung kepada awak media oleh sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut keterangannya, penimbunan tabung gas melon tersebut dilakukan dengan sengaja untuk kemudian dijual kembali di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
”Kami melaporkan ini karena khawatir penimbunan akan membuat stok di pasaran menipis. Kalau barang langka, masyarakat kecil pasti kesulitan membeli isi ulang dengan harga normal,” ujar warga tersebut, Kamis (19/03/2026).
Lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan berada di Jalan Panglima Batur, Tanjung Redeb. Warga menyebutkan bahwa aktivitas ini sangat merugikan masyarakat luas, mengingat gas 3 kg merupakan kebutuhan pokok bagi warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Atas temuan ini, masyarakat mendesak pihak terkait, mulai dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) hingga aparat penegak hukum, untuk segera turun ke lapangan. Langkah sidak dan tindakan tegas sangat diharapkan guna memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi di tengah kebutuhan publik.
Hingga berita ini dirilis, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang mengenai langkah tindak lanjut atas laporan warga di kawasan tersebut.
(Rasidin)











