Menu

Mode Gelap
BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai Konvoi Pendukung Nomor 1 Meriahkan Kampanye Pilkades Karang Satria Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau

Berau · 10 Jan 2026 12:50 WITA ·

Proyek Jalan Pariwisata Pulau Derawan Rp 2,1 Miliar Dinilai “Amburadul”, Kontraktor Bungkam Saat Dikonfirmasi


 Proyek Jalan Pariwisata Pulau Derawan Rp 2,1 Miliar Dinilai “Amburadul”, Kontraktor Bungkam Saat Dikonfirmasi Perbesar

Proyek Jalan Pariwisata Pulau Derawan Rp 2,1 Miliar Dinilai “Amburadul”, Kontraktor Bungkam Saat Dikonfirmasi

PULAU DERAWAN, BERAU –BORNEOSINARTVNEWS Sabtu, 10 Januari 2026 – Proyek rekonstruksi jalan di kawasan wisata utama Kampung Pulau Derawan kini menjadi sorotan tajam dan menuai protes keras dari masyarakat setempat. Pengerjaan jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD-P 2025 tersebut dinilai sangat tidak profesional atau “amburadul,” namun hingga saat ini pihak kontraktor pelaksana dilaporkan masih bungkam.

Fakta Lapangan: Drainase Lumpuh dan Masjid Tergenang

Pantauan di lapangan pada hari ini menunjukkan kegagalan teknis yang nyata pada sistem drainase di depan Masjid Jami Al Ikhlas, RT 04. Air hujan tampak menggenang luas di badan jalan yang baru saja selesai dibangun, menutupi akses utama jamaah masjid dan mengganggu kenyamanan warga yang melintas. Warga menyebut kondisi ini sebagai bukti buruknya perencanaan elevasi oleh pihak pelaksana.

Limbah Proyek Dibuang Ilegal di Lahan Warga

Selain masalah genangan, warga juga memprotes tindakan pihak kontraktor yang membuang limbah konstruksi secara sembarangan. Ditemukan tumpukan sampah proyek, termasuk ribuan kantong semen bekas yang dikemas dalam plastik hitam besar, dibuang di lahan terbuka milik warga.

“Pembuangan sisa proyek dan sampah-sampahnya dibuang di lokasi area tanah orang lain,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan pribadinya.

Konfirmasi Media: Kontraktor Belum Ada Jawaban

Pihak media Borneo Sinar TV dilaporkan telah berupaya menghubungi pihak kontraktor pelaksana untuk meminta klarifikasi terkait keluhan warga dan dugaan pelanggaran prosedur ini. Namun, hingga berita ini diturunkan pada Sabtu siang, belum ada jawaban resmi maupun tanggapan dari pihak terkait.

Data Proyek dan Dasar Hukum

Proyek ini berada di bawah pengawasan DPUPR Kabupaten Berau dengan rincian sebagai berikut

Sub Kegiatan: Peningkatan Jalan Kawasan Pariwisata Kampung Pulau Derawan.

Nilai Kontrak: Rp 2.131.946.342,00.

Nomor Kontrak: 04/PPK-REKON.17/KWST PRWST/PRJJ/XI/2025.

Tindakan pembuangan limbah konstruksi secara ilegal ini diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup (Pasal 104) yang memberikan ancaman pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar bagi pelaku pembuangan limbah tanpa izin.

Masyarakat mendesak Kepala Dinas PUPR Berau, Fendra Firnawan, untuk segera mengevaluasi proyek ini secara menyeluruh sebelum dilakukan serah terima akhir.(Suwarno)

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka

16 September 2026 - 21:52 WITA

Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat

16 September 2026 - 20:40 WITA

Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai

16 September 2026 - 13:25 WITA

Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

5 September 2026 - 17:54 WITA

Wisuda Ke-XVII STIT Muhammadiyah Berau Luluskan 200 Sarjana Siap Mengabdi

3 September 2026 - 12:12 WITA

Kelangkaan BBM di Berau Memprihatinkan, Warga Kesulitan Dapatkan Pasokan

1 September 2026 - 13:15 WITA

Trending di Berau