Menu

Mode Gelap
Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search Lupakan Arabika dan Robusta! Kopi Liberika Sembakungan Siap Jadi Identitas Baru Berau! Bhabinkamtibmas Polsek Jabon Turun Ke Lapangan Gelar Kerja Bakti Mengangkat Kopi Liberika Berau: Sekolah Tani Indonesia dan Pemkab Dorong Potensi Lokal dari Kebun Rest Area Pariso Judi Sabung Ayam di Jember Meresahkan, Polisi Didesak Bertindak

Jakarta · 23 Jul 2026 12:49 WITA ·

Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik


 Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik Perbesar

JAKARTA- BORNEOSINSRTVNEWS.COM  Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers Rahmat Mauliady melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia atas dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat. Laporan tersebut resmi diterima dan diregister oleh DPN Indonesia.

​Kuasa hukum pengadu, Ali Nugroho, S.H., M.H., berharap Dewan Kehormatan memeriksa perkara ini secara objektif dan independen. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas dinilai perlu dijatuhkan untuk menjaga marwah advokat sebagai officium nobile (profesi mulia) serta memberikan efek jera.

​”Insan pers bekerja berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi wartawan mencari informasi saja ada sanksi pidananya. Semua pihak harus saling menghormati profesi masing-masing. Perbedaan pendapat boleh saja, namun etika dan kesantunan harus tetap dijaga,” tegas Ali, Rabu (22/7/2026).

​Ali menambahkan, langkah ini ditempuh bukan sekadar untuk menghukum, melainkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat serta memperkuat sinergi antara penegak hukum dan insan pers.

​(Redho)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DePA-RI dan UNUSIA Sepakati Kerja Sama PKPA

25 Juli 2026 - 19:39 WITA

80 Tahun Polri: LPKAN Ingatkan Kredit Kepercayaan Bukan “Cek Kosong”

2 Juli 2026 - 22:57 WITA

Rupiah Tembus Rp18.070: Kontraktor Menjerit, FORJASI Desak Langkah Darurat!

18 Juni 2026 - 01:45 WITA

Skandal Dana Hibah Jatim: KAKI Jatim Tantang KPK Seret Bupati Bangkalan ke Meja Hijau!

18 Juni 2026 - 00:41 WITA

Kontraktor Menjerit, FORJASI Desak Pemerintah Segera Terbitkan SE Adjusment HPS Nasional

15 Juni 2026 - 13:30 WITA

PENGUMUMAN RESMI PEMBERHENTIAN

13 Juni 2026 - 02:19 WITA

Trending di Jakarta