Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli SAMSAT & SATPAS Probolinggo: Oknum Polisi Setor Ratusan Juta Per Minggu BPW PERADIN Jatim 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Advokat Polda Banten Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Arnol Sinaga: Sangat Layak Sertifikat 1992 Diberi Negara, Kenapa Hak Warga Sido Bangen Dirampas? Kasus Hibah Jatim, KAKI Desak KPK Tahan Anwar Sadad

Nasional · 1 Agu 2026 08:46 WITA ·

Polda Banten Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Arnol Sinaga: Sangat Layak


 Polda Banten Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Arnol Sinaga: Sangat Layak Perbesar

Serang-borneosinartv.news.com Keputusan uv Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan apresiasi berupa penganugerahan Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha Sakanti kepada Polda Banten mendapat sambutan positif dan apresiasi tinggi dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum. Penghargaan tertinggi tersebut dinilai sangat tepat mengingat dedikasi, rekam jejak, serta kinerja profesional yang konsisten ditunjukkan oleh jajaran Polda Banten.

​Praktisi Hukum dan Advokat dari Firma Hukum Arnol Sinaga & Associates, Arnol Sinaga, menyatakan bahwa penganugerahan tanda kehormatan tersebut sangat layak didapatkan oleh Polda Banten. Menurutnya, Polda Banten tidak hanya terbukti melahirkan figur-figur pimpinan strategis di tubuh Polri—mulai dari Karo Binkar, Kadiv Propam, Kepala BNN, hingga Kapolri—tetapi juga benar-benar mengimplementasikan slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam pelayanan publik sehari-hari.

​”Polda Banten sangat layak menerima penghargaan Samkarya Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto. Rekam jejak Polda Banten melahirkan perwira-perwira tinggi di posisi strategis Polri adalah bukti nyata kualitas kepemimpinannya. Lebih dari itu, prinsip PRESISI benar-benar kami rasakan langsung saat berurusan dengan pelayanan hukum di sana,” ujar Arnol Sinaga, Jumat (31/7/2026).

​Pengalaman Pelayanan Hukum Cepat dan Transparan

​Apresiasi tersebut didasarkan pada pengalaman langsung Arnol Sinaga saat mendampingi kliennya membuat laporan polisi di SPKT Polda Banten. Prosedur penerimaan laporan, gelar perkara internal bersama subdit piket, hingga pemeriksaan bukti dan saksi dinilai berjalan sangat cepat, transparan, dan profesional.

​Laporan resmi tersebut diajukan setelah pihak terlapor tidak mengindahkan teguran hukum (somasi) yang dilayangkan berulang kali. Perkara ini terdaftar resmi dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/303/VII/SPKT III. DITRESKRIMUM/2026 tertanggal 13 Juli 2026.

​Adapun pokok perkara melibatkan dugaan tindak pidana transaksi keuangan berupa pencairan Cek Bank BNI atas nama PT MIK (Merlian Indah Karya) dengan nominal mencapai lebih dari Rp9 Miliar, yang dibubuhkan stempel secara tidak sah menggunakan stempel PT RGM.

​Perkembangan Proses Hukum

​Arnol menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terus berjalan. Pihaknya bersama dua orang saksi telah selesai dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Berdasarkan informasi terkini dari penyidik, surat panggilan/undangan pemeriksaan terhadap pihak Terlapor telah dikirimkan, namun Terlapor belum hadir dengan alasan sakit.

​Arnol Sinaga berharap Polda Banten terus konsisten menegakkan hukum secara tegas dan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, mengingat unsur pidana serta mens rea (niat jahat) dalam perkara ini sudah sangat jelas dan fatal.

​”Kami sangat percaya pada integritas Polda Banten. Unsur pidana dan niat jahatnya sangat jelas. Kami berharap proses penanganan perkara ini berjalan objektif dan tuntas. Di mata hukum, tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegas Arnol menutup keterangannya.

​(Redho)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Dugaan Pungli SAMSAT & SATPAS Probolinggo: Oknum Polisi Setor Ratusan Juta Per Minggu

2 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Kasus Hibah Jatim, KAKI Desak KPK Tahan Anwar Sadad

31 Juli 2026 - 14:04 WITA

Didi Sungkono Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli BPKB Senilai Miliaran Rupiah di SAMSAT

31 Juli 2026 - 13:28 WITA

Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Samsat Malang, Tiga Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Jatim

31 Juli 2026 - 13:06 WITA

Diduga Jadi Tim Sukses Pilkades, ASN Pemprov DKI Disorot

30 Juli 2026 - 19:19 WITA

Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Sorong Hadiri Kunker Komisi V DPR RI

30 Juli 2026 - 01:51 WITA

Trending di Nasional