TANJUNG REDEB-BORNEISUNARTVNEWS.COM Pembangunan Jembatan Muara Lesan atau yang dikenal sebagai Jembatan Kelay III di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai sorotan tajam. Proyek yang digadang-gadang menjadi infrastruktur vital ini telah berjalan selama tujuh tahun dengan menyerap anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp37,2 miliar. Kendati demikian, hingga kini jembatan tersebut belum rampung dan sama sekali belum dapat difungsikan oleh masyarakat.
Berdasarkan penelusuran riwayat pelaksanaan, pengerjaan proyek ini dilakukan secara bertahap dengan pergantian kontraktor pelaksana dalam beberapa tahun terakhir:
Tahun 2024: Dikerjakan oleh PT Karyatarna Nagasari senilai Rp11,6 miliar untuk pengerjaan fondasi dan pilar penyangga.
Tahun 2025: Dilanjutkan oleh PT Maluang Prima senilai Rp17,2 miliar untuk struktur badan jembatan.
Tahun 2026: Dikelola oleh CV Boka Putra Borneo senilai Rp8.437.919.000 untuk penyempurnaan jalur pendekat.
Tahap awal pembangunan sebenarnya sudah dimulai sejak 2019, namun sempat terhenti dan mangkrak pada kurun waktu 2020–2023 tanpa adanya kemajuan yang berarti.
Temuan Lapangan dan Dugaan Penyimpangan
Dokumentasi di lapangan menunjukkan kondisi fisik jembatan masih jauh dari kata selesai. Struktur fondasi, tiang penyangga, serta balok utama belum terpasang sepenuhnya, sementara jalur akses warga masih berupa tanah. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja (bestek).
Sejumlah persoalan krusial yang menjadi sorotan meliputi:
Dimensi struktur dan kualitas material yang diduga kuat tidak sesuai dengan rencana teknis yang disahkan.
Ditemukannya pilar beton yang mulai retak dan berlumut, mengindikasikan rendahnya kualitas pengerjaan.
Kebijakan pergantian kontraktor pelaksana setiap tahun yang dinilai membuat kesinambungan proyek terganggu.
Kemajuan fisik di lapangan yang dinilai sangat tidak sebanding dengan total dana miliaran rupiah yang telah digelontorkan.
Tanggapan DPUPR dan Desakan Warga
Menanggapi polemik ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau sebelumnya berdalih bahwa pengerjaan dilakukan secara bertahap akibat keterbatasan anggaran serta tantangan medan yang sulit. Namun, fakta di lapangan memperlihatkan bahwa infrastruktur yang menjadi urat nadi warga Kecamatan Kelay tersebut tetap saja belum bisa digunakan setelah bertahun-tahun menanti.
Padahal, keberadaan Jembatan Kelay III sangat mendesak untuk menunjang mobilitas harian, pengangkutan hasil bumi, serta memperlancar akses kesehatan dan pendidikan. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan secara transparan dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Ammar Fanani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Muara Lesan di Bidang Bina Marga DPUPR Berau terkait penyebab keterlambatan dan kepastian penyelesaian proyek tersebut.
(**)











