Menu

Mode Gelap
BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai Konvoi Pendukung Nomor 1 Meriahkan Kampanye Pilkades Karang Satria Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau

Berau · 16 Sep 2026 20:40 WITA ·

Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat


 Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Perbesar

BERAU-BORNEOSINARTVNEWS. COM Sorotan terhadap kelancaran dan legalitas sektor kepelabuhanan kembali mencuat di Kabupaten Berau. Aktivitas pelayaran, sandar kapal, hingga kegiatan bongkar muat minyak yang melibatkan LCT 08 kini dinilai memerlukan pengawasan intensif serta langkah-langkah penertiban yang lebih ketat dari instansi berwenang.

​Pengawasan ini dipandang krusial guna memastikan seluruh rangkaian operasional di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan keselamatan pelayaran, standar kepelabuhanan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menghindari berbagai risiko yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat luas.

​Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, salah seorang anak buah kapal (ABK) LCT 08 yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pihak yang mengurus segala keperluan operasional serta aktivitas terkait di wilayah tersebut adalah Laberti. Lebih lanjut, pengawasan ketat yang diharapkan mencakup verifikasi menyeluruh, mulai dari keabsahan dokumen perizinan kapal, status hukum, hingga kejelasan legalitas dermaga yang digunakan sebagai tempat sandar dan bongkar muat.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik atau pengelola LCT 08, pengelola dermaga, Laberti selaku pihak yang disebut mengurus kegiatan tersebut, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi saat coba dikonfirmasi mengenai legalitas aktivitas sandar dan bongkar muat tersebut.

​Sesuai dengan prinsip dasar kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pemilik kapal, pengelola dermaga, Laberti, serta pihak-pihak terkait lainnya. Hal ini penting agar informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

(TIM)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka

16 September 2026 - 21:52 WITA

Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai

16 September 2026 - 13:25 WITA

Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

5 September 2026 - 17:54 WITA

Wisuda Ke-XVII STIT Muhammadiyah Berau Luluskan 200 Sarjana Siap Mengabdi

3 September 2026 - 12:12 WITA

Kelangkaan BBM di Berau Memprihatinkan, Warga Kesulitan Dapatkan Pasokan

1 September 2026 - 13:15 WITA

Kebakaran Menghanguskan Bangunan di Kampung Kasai, Berau

29 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Trending di Berau