KUTAI TIMUR, BORNEO SINAR TV NEWS. COM (Sabtu, 26 September 2026) – Pengelolaan anggaran pembangunan fisik di SMPN 4 Sandaran, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mendulang sorotan tajam dari publik. Selain dugaan ketidaktransparanan pengerjaan kayu bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di area belakang sekolah juga ditemukan rangka bangunan beton yang mangkrak dan tidak dilanjutkan pengerjaannya.
Berdasarkan hasil pantauan langsung tim Borneo Sinar TV bersama konsortium awak media di lokasi pada Sabtu (26/9/2026), pengerjaan fasilitas berbahan kayu memiliki ukuran yang terbilang sangat kecil dan dinilai sama sekali tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dialokasikan, serta tidak disertai papan informasi proyek di lokasi. Dari informasi yang dihimpun, pengerjaan kayu tersebut terdiri dari dua unit dengan total biaya mencapai Rp16 juta (Rp8 juta per unit).
Tidak hanya itu, terdapat temuan lain berupa struktur Rangka Beton Gedung di bagian belakang area sekolah yang dibiarkan terbengkalai begitu saja tanpa dinding, atap, maupun kepastian penyelesaian. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat terkait kejelasan asal-usul sumber anggaran proyek gedung tersebut serta alasan dibiarkannya pengerjaan hingga mangkrak.
Demi menjaga keterbukaan dan keberimbangan berita (cover both sides), tim Borneo Sinar TV beserta gabungan awak media telah berupaya melakukan ikhtiar konfirmasi secara patut dan iktikad baik kepada Kepala SMPN 4 Sandaran, Pak Amit. Namun, saat dihubungi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (26/9/2026), panggilan sempat diangkat lalu dimatikan, dan nomor wartawan kemudian diblokir tanpa memberikan penjelasan.
Kendati mengalami kendala penutupan akses komunikasi, tim media menegaskan komitmen tinggi terhadap prinsip kode etik jurnalistik yang independen, adil, dan transparan. Langkah menaikkan pemberitaan ini diambil sebagai bentuk fungsi kontrol sosial masyarakat. Pihak media juga menegaskan tetap siap dan terbuka memberikan ruang hak jawab maupun klarifikasi susulan (konfirmasi balasan) kapan saja dari Kepala Sekolah atau pihak terkait agar pemberitaan senantiasa berimbang.
Atas temuan ini, melalui pemberitaan media Borneo Sinar TV dan jaringan media mitra per Sabtu, 26 September 2026, mendesak Bupati Kutai Timur, DPRD Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pendidikan, Kementerian Pendidikan di Jakarta, serta Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Kejaksaan untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan di SMPN 4 Sandaran
(Red)











