BORNEOSINARTV.COM, BERAU – Kemarahan warga tak lagi terbendung. Aktivitas penambangan galian C di wilayah RT 01 Kampung Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali memicu kekesalan mendalam bagi masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas.
Kekesalan warga memuncak lantaran di sepanjang jalan kira-kira 1 kilometer terlihat ceceran tanah berhamburan akibat armada angkut galian C. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa.
Saat cuaca panas, abu dan debu tebal membumbung tinggi hingga mengganggu penglihatan serta pernapasan warga sekitar. Sebaliknya, saat hujan turun, ceceran tanah tersebut berubah menjadi lapisan lumpur licin yang rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Ketua RT 01 Kampung Sembakungan, Harmi TS, meluapkan rasa kecewa dan teguran kerasnya terhadap pengelola galian C yang dinilai masa bodoh dan tutup mata terhadap dampak lingkungan serta keselamatan publik.
”Warga kami sudah sangat resah dan marah! Sepanjang jalan 1 kilometer tanah berhamburan. Kalau panas debu pekat, kalau hujan jalannya licin sekali. Pengelola seolah tidak peduli dan terus mengabaikan teguran yang sudah berulang kali kami sampaikan,” tegas Harmi dengan nada geram.
Aktivitas pemicu keresahan publik yang mengotori fasilitas umum ini berpotensi kuat melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Masyarakat Gunung Tabur kini mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi pemerintah terkait untuk segera bertindak tegas menertibkan galian C tersebut sebelum memakan korban jiwa di jalan raya.
(Red)











