Menu

Mode Gelap
BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai Konvoi Pendukung Nomor 1 Meriahkan Kampanye Pilkades Karang Satria Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau

Berau · 16 Jan 2026 21:18 WITA ·

Klarifikasi Ketua Kelompok Tani Terkait Status lahan Di Afdelling 5 Tanjung Batu


 Klarifikasi Ketua Kelompok Tani Terkait Status lahan  Di Afdelling 5 Tanjung Batu Perbesar

Klarifikasi Ketua Kelompok Tani Terkait Status lahan Di Afdelling 5 Tanjung Batu  BERAU-KALTIM-BORNEOSINARTBNEWS Jumat (16/01/2026) Menanggapi simpang siurnya informasi mengenai penguasaan lahan di wilayah RT 13, Ketua Kelompok Tani, Pucay Syah (atau Fucai), memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan fakta di lapangan agar tidak terjadi gesekan di masyarakat.

​Dasar Hukum dan Legalitas Lahan

​Pihak kelompok tani menegaskan bahwa klaim atas lahan tersebut bukan tanpa dasar hukum. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan oleh ketua kelompok

​Kepemilikan SKPT: Seluruh anggota kelompok tani di lokasi tersebut telah mengantongi Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) sebagai bukti legalitas penguasaan lahan mereka.

​Riwayat Penguasaan Lahan tersebut ditegaskan telah dikuasai dan dikelola secara aktif sejak tahun 2015, sehingga bukan merupakan lahan rintisan baru atau penyerobotan.

​Lokasi dan Cakupan Wilayah

Berdasarkan keterangan ketua kelompok, areal yang dimaksud berada di

​Lokasi: Areal Afdelling 5, Kampung Tanjung Batu.

​Wilayah Administrasi: RT 13, Kecamatan Pulau Derawan.

​Target Luas: Mencakup area seluas 300 Hektar.

​Imbauan Menghindari Konflik

​Ketua kelompok juga menyampaikan pesan penting agar situasi tetap kondusif

Cek Fakta  Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi atau berita yang tidak jelas sumbernya yang dapat memperkeruh suasana.

​Tolak Adu Domba: Ada penegasan agar warga tidak mudah diadu domba oleh pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar mengenai status lahan tersebut.

​KesimpulanPihak Kelompok Tani melalui ketuanya menyatakan bahwa aktivitas mereka di Afdelling 5 didasari oleh dokumen resmi (SKPT) dan sejarah pengelolaan yang sudah berjalan selama lebih dari satu dekade (sejak 2015).

(Suwarno/Andy/Rasidin)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

BONGKAR! Kios Hapis di Berau Disorot, Dugaan Penimbunan Solar Ilegal Saat Minyak Langka

16 September 2026 - 21:52 WITA

Soroti Aktivitas LCT 08, Pengawasan Bongkar Muat Minyak di Berau Diperketat

16 September 2026 - 20:40 WITA

Dihantui Mangkrak 7 Tahun, Proyek Jembatan Rp37 Miliar di Berau Belum Bisa Dipakai

16 September 2026 - 13:25 WITA

Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

5 September 2026 - 17:54 WITA

Wisuda Ke-XVII STIT Muhammadiyah Berau Luluskan 200 Sarjana Siap Mengabdi

3 September 2026 - 12:12 WITA

Kelangkaan BBM di Berau Memprihatinkan, Warga Kesulitan Dapatkan Pasokan

1 September 2026 - 13:15 WITA

Trending di Berau