KUTAI KARTANEGARA-BORNEOSINARTVNEWS Tragedi memilukan menimpa warga RT 02 Dusun Wira II, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu. Sebuah alat penyeberangan tradisional berupa kereta gantung yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi warga, berubah menjadi petaka setelah seorang petani sawit terjatuh dan hilang di aliran Sungai Santan yang dikenal deras dan dihuni predator buaya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA. Korban bernama Edo (32), dilaporkan tergelincir saat sedang melangsir (mengangkut) buah kelapa sawit melintasi sungai menggunakan kereta gantung.
Hingga berita ini disusun, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Kutai Timur, SAR Kutai Kartanegara, Polsek Marang Kayu, serta pemerintah setempat masih melakukan pencarian intensif. Namun, arus sungai yang kuat dan ancaman keberadaan buaya menjadi kendala utama di lapangan.
Desakan Ketua RT: “Jangan Ada Korban Lagi”
Ketua RT 02 Dusun Wira II, Muhlis, menyatakan bahwa kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini sudah lama menjadi beban pikiran bagi warga. Ia menegaskan bahwa warga tidak memiliki pilihan lain karena kereta gantung tersebut adalah akses tunggal menuju lahan perkebunan.
“Ini sudah lama menjadi PR bagi saya. Saya tidak bisa melarang warga karena itulah satu-satunya akses penghubung ke kebun sawit. Tapi melihat kejadian ini, kami secara tegas mendesak pemerintah untuk segera membangun jembatan yang layak,” ujar Muhlis dengan nada getir.
Muhlis menambahkan bahwa wilayah di seberang sungai merupakan kawasan produktif dengan luas mencapai 100 hektare yang mencakup wilayah RT 18, RT 03, dan RT 02. Saat ini terdapat sedikitnya sembilan titik kereta gantung rakitan yang masih aktif digunakan warga meski kondisinya sangat membahayakan nyawa.
Komitmen Pemerintah Desa dan Kecamatan
Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, yang terus memantau proses pencarian di lokasi, menyatakan bahwa ketergantungan warga pada kereta gantung adalah bentuk keterpaksaan ekonomi.
”Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun tangan. Pembangunan jembatan permanen bukan lagi sekadar permohonan, tapi sudah menjadi kebutuhan mendesak demi keselamatan nyawa warga kami,” tegas Heri.
Senada dengan itu, Camat Marang Kayu, H. AR. Ambo Dalle, SE, MH, memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Ia menilai musibah yang menimpa Edo harus menjadi peringatan keras bagi pengambil kebijakan agar infrastruktur desa tidak lagi terabaikan.
Infrastruktur sebagai Penyelamat Nyawa
Warga Dusun Wira II kini hanya bisa berharap agar pencarian Edo membuahkan hasil dan aspirasi mereka untuk memiliki jembatan segera dikabulkan. Bagi mereka, jembatan permanen bukan hanya soal kemudahan mengangkut hasil panen, melainkan jaminan bahwa mereka bisa pulang ke rumah dengan selamat setelah bekerja di kebun.
Poin Utama Desakan Warga:
Pembangunan Jembatan Permanen: Menggantikan 9 titik kereta gantung yang tidak aman.
Jalur Alternatif Ekonomi: Mempermudah pengangkutan hasil panen dari 100 hektare lahan sawit.
Jaminan Keamanan: Melindungi warga dari risiko terjatuh dan ancaman serangan buaya di Sungai Santan.(Ardian)











