Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli SAMSAT & SATPAS Probolinggo: Oknum Polisi Setor Ratusan Juta Per Minggu BPW PERADIN Jatim 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Advokat Polda Banten Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Arnol Sinaga: Sangat Layak Sertifikat 1992 Diberi Negara, Kenapa Hak Warga Sido Bangen Dirampas? Kasus Hibah Jatim, KAKI Desak KPK Tahan Anwar Sadad

Nasional · 30 Jan 2026 14:57 WITA ·

Audit Korupsi Macet! Ada Apa di Balik Desa Tanjung Kunyit?


 Audit Korupsi Macet! Ada Apa di Balik Desa Tanjung Kunyit? Perbesar

KOTABARU:borneosinartcnews.com Penanganan dugaan korupsi di Desa Tanjung Kunyit, Kabupaten Kotabaru, hingga kini belum menunjukkakejelasan.jumat(30/01/2026)

Sorotan publik mengarah pada perbedaan keterangan antara Inspektorat Kabupaten Kotabaru dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru terkait ruang lingkup serta pelaksanaan audit yang diminta dalam proses hukum tersebut.

Kejari Kotabaru sebelumnya telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit sebagai dasar penentuan ada atau tidaknya unsur kerugian keuangan negara. Namun hingga hari ini, audit tersebut belum dinyatakan rampung dan belum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kejaksaan.

 

Inspektorat Kabupaten Kotabaru dalam keterangan awal menyebutkan bahwa permintaan audit yang diterima hanya terbatas pada satu kegiatan fisik, yakni pembangunan lapangan voli desa, terutama pada aspek volume pekerjaan di lapangan. Audit tersebut, menurut Inspektorat, dilakukan sesuai dengan ruang lingkup permintaan yang diterima.

Namun keterangan tersebut dibantah oleh Kejari Kotabaru. Kepada Borneo Sinar TV, Kejari menegaskan bahwa permintaan audit tidak dibatasi hanya pada satu item kegiatan, melainkan dimaksudkan untuk pemeriksaan yang lebih luas terhadap pengelolaan keuangan desa berdasarkan laporan dan informasi awal yang masuk ke aparat penegak hukum.

Hasil konfirmasi Borneo Sinar TV kepada Mutfi, Kasubsi I Kejaksaan Negeri Kotabaru, hari ini, menyebutkan bahwa pihak kejaksaan telah melayangkan ulang surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Kotabaru pada minggu lalu, dengan tujuan meminta agar segera dilakukan audit ulang secara menyeluruh.

Langkah tersebut dilakukan karena hingga saat ini Kejari belum menerima hasil audit yang lengkap sebagaimana dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Kejari menegaskan bahwa hasil audit menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Perbedaan keterangan antara Inspektorat dan Kejari Kotabaru ini menimbulkan pertanyaan publik terkait koordinasi antar lembaga pengawasan dan penegak hukum.

Lambannya penyelesaian audit dinilai berpotensi menghambat kepastian hukum serta menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Kotabaru belum memberikan keterangan lanjutan terkait surat permintaan audit ulang yang telah dikirimkan

oleh Kejari Kotabaru.editor (BONI)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Dugaan Pungli SAMSAT & SATPAS Probolinggo: Oknum Polisi Setor Ratusan Juta Per Minggu

2 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Polda Banten Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Arnol Sinaga: Sangat Layak

1 Agustus 2026 - 08:46 WITA

Kasus Hibah Jatim, KAKI Desak KPK Tahan Anwar Sadad

31 Juli 2026 - 14:04 WITA

Didi Sungkono Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli BPKB Senilai Miliaran Rupiah di SAMSAT

31 Juli 2026 - 13:28 WITA

Dugaan Pungli Miliaran Rupiah di Samsat Malang, Tiga Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Jatim

31 Juli 2026 - 13:06 WITA

Diduga Jadi Tim Sukses Pilkades, ASN Pemprov DKI Disorot

30 Juli 2026 - 19:19 WITA

Trending di Nasional