Menu

Mode Gelap
Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau Mobil KT 1380 GI Bebas Angkut Jerigen BBM, Warga Talisayan Berau Resah! Festival Rindu Dumaring ke-2 Resmi Ditutup Gudang PT Wings Surya Driyorejo Terbakar, Api Padam dalam 4 Jam Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

Berau · 12 Apr 2026 18:49 WITA ·

Aparat Diminta Tindak Tegas KM Mega Buana 777: Diduga Angkut Penumpang Ilegal Lintas Provinsi


 Aparat Diminta Tindak Tegas KM Mega Buana 777: Diduga Angkut Penumpang Ilegal Lintas Provinsi Perbesar

BERAU-KALIMANTAN TIMUR-BORNEOSINARTVNEWS-Minggu (12/04/2026) Penegak hukum dan instansi terkait didesak untuk segera menertibkan operasional Kapal Motor (KM) Mega Buana 777 milik pengusaha bernama Pandi Kapal yang berstatus sebagai angkutan barang tersebut diduga kuat disalahgunakan untuk mengangkut penumpang umum dan kendaraan lintas provinsi secara ilegal.

Sudah Berlangsung Lama

Menurut keterangan dari sejumlah warga di sekitar lokasi, aktivitas pengangkutan penumpang oleh kapal milik Pandi ini diduga sudah berlangsung lama Warga mulai resah karena kegiatan ini dilakukan secara rutin tanpa adanya tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan operasional yang melanggar aturan tersebut.

Modus Operandi dan Jalur Tikus

Kapal ini melayani rute dari Berau menuju Salumbia, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, maupun sebaliknya. Aktivitas bongkar muat penumpang sengaja dilakukan pada malam hari (sekitar pukul 22.00 WITA) guna menghindari pengawasan melalui “jalur tikus” di dua titik:

1. Pelabuhan Haji Coleng.

2. Area pemukiman Bedungun (sekitar Masjid Mardhatillah).

Tarif Tinggi Tanpa Jaminan Keselamatan

Warga dikenakan tarif sebesar Rp350.000 per orang dan Rp500.000 untuk sepeda motor Meski sudah lama beroperasi, penumpang sama sekali tidak mendapatkan jaminan keselamatan standar maupun asuransi perjalanan. Hal ini sangat membahayakan karena armada tersebut adalah kapal barang yang tidak memiliki fasilitas standar penumpang.

Pelanggaran UU Pelayara

Kegiatan ini dinilai telah menabrak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran  Selain risiko nyawa, operasi melalui jalur tidak resmi ini juga merugikan keuangan negara karena tidak melalui prosedur resmi pelabuhan.

Desakan Tindakan Tegas

Pihak pemantau kegiatan bersama warga mendesak agar Polair, KSOP, dan Bea Cukai segera turun tangan. Mengingat kegiatan ini sudah berlangsung lama, aparat diharapkan tidak lagi melakukan pembiaran dan segera menindak tegas Pandi serta operasional kapalnya.

“Jangan sampai menunggu tragedi di tengah laut baru ada gerakan. Ini sudah berlangsung lama dan harus segera dihentikan demi keselamatan nyawa warga,” tegas pihak yang memantau aktivitas tersebut

Redaksi borneosinar tv

Pewarta (Dony)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

5 September 2026 - 17:54 WITA

Wisuda Ke-XVII STIT Muhammadiyah Berau Luluskan 200 Sarjana Siap Mengabdi

3 September 2026 - 12:12 WITA

Kelangkaan BBM di Berau Memprihatinkan, Warga Kesulitan Dapatkan Pasokan

1 September 2026 - 13:15 WITA

Kebakaran Menghanguskan Bangunan di Kampung Kasai, Berau

29 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Kemarau Panjang Memicu Karhutla, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di KM 10 Labanan Berau

23 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Pilu Ibu di Berau: Bayi 14 Hari Diculik Suami dan Mertua Hingga Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:41 WITA

Trending di Berau