Menu

Mode Gelap
Tiga Dekade Mengabdi, Koperasi Apel Sejahtera Muara Jawa Sukses Transformasi Modal Ratusan Ribu Menjadi Ratusan Juta Redaksi Borneo Sinar TV Klarifikasi dan Ralat Pemberitaan Terkait PT Saka, Mantan Camat Segah Pak Eben Tegaskan Tidak Terlibat Proyek Jalan Malinau-Krayan Kembali Disorot, Publik Pertanyakan Fungsi Satker PUPR Dalam Pengawasan Biadab! Petani di Bulungan Dikeroyok Oknum Pengurus Koperasi, Wajah Korban Luka Berlubang Tokoh Maluang Desak Kapolri Sikat Mafia BBM di Berau!

Berau · 10 Mei 2026 19:55 WITA ·

Berau Geger! Oknum DPRD dan Eks Camat Terseret Kasus Penggundulan Hutan Ilegal di Kawasan PT SAKA


 Berau Geger! Oknum DPRD dan Eks Camat Terseret Kasus Penggundulan Hutan Ilegal di Kawasan PT SAKA Perbesar

BERAU-KALTIM-BORNEOSINARTVNEWS Minggu 10 Mei 2026 Kasus pembabatan hutan liar dan pembukaan lahan perkebunan secara ilegal di kawasan Gunung Sari, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini memasuki babak baru.

Praktik perusakan lingkungan berskala besar yang dilakukan secara diam-diam di wilayah kerja PT SAKA tersebut mulai terungkap dan menyeret sejumlah nama penting dari kalangan pejabat publik hingga mantan pejabat daerah.

​Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan verifikasi dokumen resmi yang dihimpun jajaran Polres Berau, terbongkar adanya aktivitas ilegal yang merusak ekosistem hutan sekaligus melanggar hak pengelolaan lahan yang sah.

​Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat

​Rangkaian penyelidikan dan fakta di lapangan mengungkap indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh di Kabupaten Berau:

​Oknum Anggota DPRD Berinisial AR: Terdapat bukti awal yang mengarah pada keterlibatan langsung seorang anggota dewan. Hal ini diperkuat dengan penyitaan satu unit alat berat di lokasi kejadian yang diketahui berada di bawah penguasaan oknum tersebut.

​Mantan Camat Segah  Enisial Eb: Nama mantan Camat Segah,  Eb, kembali muncul dalam pusaran kasus ini. Beliau diduga berperan aktif dalam mengatur, mengelola, dan menjalankan kegiatan ilegal di dalam kawasan hutan tersebut secara terstruktur.

​PT SAKA Sebagai Pemilik Sah Kawasan

​Hal utama yang menjadi dasar hukum dalam kasus ini adalah status kepemilikan lahan. Berdasarkan verifikasi resmi ke instansi terkait:

​Seluruh kawasan yang dimaksud adalah wilayah sah di bawah hak milik dan pengelolaan penuh PT SAKA.

​Perusahaan memiliki dokumen legalitas yang lengkap, diakui negara, dan taat dalam menjalankan kewajiban pajak sebagai bentuk kepatuhan hukum yang sempurna.

​Aktivitas pembabatan yang dilakukan oleh para oknum tersebut dilakukan tanpa izin, tanpa sepengetahuan, dan tanpa persetujuan dari manajemen PT SAKA selaku pemilik sah.

​Polisi Sita Alat Berat dan Kayu Log

​Dalam operasi penindakan yang dipimpin langsung jajaran Polres Berau, tim berhasil mengamankan 2 unit alat berat yang digunakan untuk menggunduli hutan. Selain itu, puluhan tumpukan kayu log hasil penebangan liar yang belum sempat dipindahkan juga turut disita sebagai barang bukti utama.

​Data penyelidikan menyebutkan bahwa selain alat berat milik oknum berinisial AR, unit lainnya tercatat milik kerabat dekat oknum tersebut yang bertindak sebagai pelaksana di lapangan.

​Ketegasan Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto

​Apresiasi tinggi datang dari masyarakat atas keberanian Kapolres Berau tahun 2026, AKBP Ridho Tri Putranto, dalam mengungkap kasus ini. Tanpa pandang bulu, kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke jalur hukum.

​”Tidak ada tawaran, tidak ada toleransi, dan tidak ada pengecualian,” tegas jajaran Polres Berau di bawah pimpinan AKBP Ridho Tri Putranto. Kepolisian berkomitmen untuk melindungi hak milik sah PT SAKA dan memastikan seluruh kerusakan lingkungan serta kerugian yang ditimbulkan akan dipertanggungjawabkan secara hukum.

​Komitmen Penegakan Hukum

​Saat ini, berkas perkara sedang diperdalam untuk menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Hutan dan UU Agraria.

Jabatan maupun kedudukan dipastikan tidak akan menjadi tameng bagi para pelaku untuk menghindari jerat hukum. Langkah tegas ini diambil demi membersihkan nama baik institusi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum di Kabupaten Berau.

Redaksi Borneosinartvnews (Hrs)

Artikel ini telah dibaca 965 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Redaksi Borneo Sinar TV Klarifikasi dan Ralat Pemberitaan Terkait PT Saka, Mantan Camat Segah Pak Eben Tegaskan Tidak Terlibat

12 Mei 2026 - 16:09 WITA

Dermaga Sidayang Disorot, Progres Mandek dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

6 Mei 2026 - 14:09 WITA

Dugaan Praktik Mafia Migas, Warga Ancam Segel SPBU Labanan

3 Mei 2026 - 10:25 WITA

Pendar Cahaya di Tepian Bandara Kalimarau, Destinasi Favorit Warga Habiskan Malam Minggu

2 Mei 2026 - 23:39 WITA

Kadis Pendidikan Berau Bungkam, Borneo Sinar TV Resmi Ungkap Temuan Dana BOS Rp1,6 Miliar

2 Mei 2026 - 22:20 WITA

Irigasi Rp 9,2 Miliar di Kampung Tasuk: Antara Klaim “Selesai 100%” dan Realitas Lapangan yang Mangkrak

28 April 2026 - 16:33 WITA

Trending di Berau