Menu

Mode Gelap
Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau Mobil KT 1380 GI Bebas Angkut Jerigen BBM, Warga Talisayan Berau Resah! Festival Rindu Dumaring ke-2 Resmi Ditutup Gudang PT Wings Surya Driyorejo Terbakar, Api Padam dalam 4 Jam Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

Berau · 17 Mar 2026 21:14 WITA ·

Dicurangi Administrasi Dua Dekade, Kelompok Tani UBM Seret Raksasa Tambang ke Jalur Hukum!


 Dicurangi Administrasi Dua Dekade, Kelompok Tani UBM Seret Raksasa Tambang ke Jalur Hukum! Perbesar

BERAU-KALTIM -borneosinartvnews.com Tabir gelap yang menyelimuti sengketa lahan antara Kelompok Tani (UBM) Masyarakat Meraang dengan perusahaan pertambangan di Berau akhirnya terbongkar. Setelah dua dekade bungkam, masyarakat melalui kuasa hukumnya resmi membawa dugaan skandal pemalsuan dokumen masif ini ke ranah hukum.

​”Kami diam 20 tahun bukan karena kalah, tapi karena dicurangi secara administrasi!” tegas M. Rafik, Kuasa Kelompok Tani UBM, dalam keterangannya yang menggelegar di hadapan awak media.

​Kejanggalan Dokumen: Tanda Tangan Balita 4 Tahun

​M. Rafik membedah bukti yang ia sebut sebagai “penghinaan terhadap akal sehat”. Dalam dokumen pelepasan lahan ratusan hektar yang selama ini dijadikan tameng oleh pihak perusahaan, ditemukan tanda tangan seorang anak yang pada saat itu baru berusia 4 tahun.

​”Saya tanya, sejak kapan balita punya hak hukum untuk melepas tanah ratusan hektar? Ini bukan sekadar sengketa lahan, ini adalah dugaan kejahatan dokumen yang terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Rafik dengan nada geram.

​Manipulasi Birokrasi: Ketua RT “Bangkit” dari Pensiun

​Tak hanya soal tanda tangan balita, Rafik juga menyoroti manipulasi birokrasi tingkat bawah yang sangat rapi namun fatal. Ia menemukan nama Ketua RT yang sudah pensiun sejak tahun 2003, namun namanya kembali “dihidupkan” dalam dokumen bertahun 2008.

​Kejanggalan-kejanggalan ini telah dirangkum dan diserahkan secara resmi ke Polda Kaltim dengan nomor laporan LP/B/67/II/2026. Menurutnya, dokumen-dokumen inilah yang selama ini membuat masyarakat Meraang seolah tidak punya hak di tanah mereka sendiri.

​Ujian Nyali Penegak Hukum

​Laporan ini kini menjadi sorotan tajam aliansi masyarakat adat dan aktivis agraria di Kalimantan Timur. Rafik menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian bagi integritas kepolisian.

​”Laporan kami adalah ujian bagi Polda Kaltim. Apakah hukum di negeri ini masih punya nyali untuk menyentuh raksasa tambang, atau justru bukti tanda tangan balita ini akan dianggap angin lalu? Kami tidak akan mundur satu langkah pun sampai tanah warga kembali,” pungkasnya.

Tim redaksi borneosinartvnews (**)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

5 September 2026 - 17:54 WITA

Wisuda Ke-XVII STIT Muhammadiyah Berau Luluskan 200 Sarjana Siap Mengabdi

3 September 2026 - 12:12 WITA

Kelangkaan BBM di Berau Memprihatinkan, Warga Kesulitan Dapatkan Pasokan

1 September 2026 - 13:15 WITA

Kebakaran Menghanguskan Bangunan di Kampung Kasai, Berau

29 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Kemarau Panjang Memicu Karhutla, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di KM 10 Labanan Berau

23 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Pilu Ibu di Berau: Bayi 14 Hari Diculik Suami dan Mertua Hingga Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:41 WITA

Trending di Berau