BERAU-KALTIM -borneosinartvnews.com Tabir gelap yang menyelimuti sengketa lahan antara Kelompok Tani (UBM) Masyarakat Meraang dengan perusahaan pertambangan di Berau akhirnya terbongkar. Setelah dua dekade bungkam, masyarakat melalui kuasa hukumnya resmi membawa dugaan skandal pemalsuan dokumen masif ini ke ranah hukum.
”Kami diam 20 tahun bukan karena kalah, tapi karena dicurangi secara administrasi!” tegas M. Rafik, Kuasa Kelompok Tani UBM, dalam keterangannya yang menggelegar di hadapan awak media.
Kejanggalan Dokumen: Tanda Tangan Balita 4 Tahun
M. Rafik membedah bukti yang ia sebut sebagai “penghinaan terhadap akal sehat”. Dalam dokumen pelepasan lahan ratusan hektar yang selama ini dijadikan tameng oleh pihak perusahaan, ditemukan tanda tangan seorang anak yang pada saat itu baru berusia 4 tahun.
”Saya tanya, sejak kapan balita punya hak hukum untuk melepas tanah ratusan hektar? Ini bukan sekadar sengketa lahan, ini adalah dugaan kejahatan dokumen yang terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Rafik dengan nada geram.
Manipulasi Birokrasi: Ketua RT “Bangkit” dari Pensiun
Tak hanya soal tanda tangan balita, Rafik juga menyoroti manipulasi birokrasi tingkat bawah yang sangat rapi namun fatal. Ia menemukan nama Ketua RT yang sudah pensiun sejak tahun 2003, namun namanya kembali “dihidupkan” dalam dokumen bertahun 2008.
Kejanggalan-kejanggalan ini telah dirangkum dan diserahkan secara resmi ke Polda Kaltim dengan nomor laporan LP/B/67/II/2026. Menurutnya, dokumen-dokumen inilah yang selama ini membuat masyarakat Meraang seolah tidak punya hak di tanah mereka sendiri.
Ujian Nyali Penegak Hukum
Laporan ini kini menjadi sorotan tajam aliansi masyarakat adat dan aktivis agraria di Kalimantan Timur. Rafik menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian bagi integritas kepolisian.
”Laporan kami adalah ujian bagi Polda Kaltim. Apakah hukum di negeri ini masih punya nyali untuk menyentuh raksasa tambang, atau justru bukti tanda tangan balita ini akan dianggap angin lalu? Kami tidak akan mundur satu langkah pun sampai tanah warga kembali,” pungkasnya.
Tim redaksi borneosinartvnews (**)











