Menu

Mode Gelap
Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau Mobil KT 1380 GI Bebas Angkut Jerigen BBM, Warga Talisayan Berau Resah! Festival Rindu Dumaring ke-2 Resmi Ditutup Gudang PT Wings Surya Driyorejo Terbakar, Api Padam dalam 4 Jam Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

Berau · 9 Jun 2026 09:42 WITA ·

Diduga Ilegal, Mobil Box Berisi Ribuan Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan di Berau


 Diduga Ilegal, Mobil Box Berisi Ribuan Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan di Berau Perbesar

BERAU-BORNEOSINARTVNEWS.COM Tim liputan Borneo Sinar TV menemukan sebuah mobil box bernomor polisi KT 8047 WA yang memuat sejumlah besar rokok merek FAZ Watermelon di kawasan Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada Senin, 8 Juni 2026.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, seorang pria yang mengaku sebagai tenaga penjual bernama Anton, memberikan keterangan singkat terkait muatan tersebut. Saat ditanya mengenai legalitas barang yang ia bawa, Anton mengklaim telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

​”Sudah… sudah koordinasi,” ujar Anton singkat saat dimintai keterangan.

​Namun, berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, terdapat kejanggalan pada fisik barang yang diangkut. Meskipun pada kemasan rokok tersebut telah tercantum peringatan kesehatan dan label harga sebesar Rp14.350 per bungkus, tim tidak menemukan adanya pita cukai resmi.

​Ketidakhadiran pita cukai pada produk tersebut mengindikasikan bahwa barang ini diduga tidak memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan untuk peredaran rokok secara sah di tanah air. Berdasarkan Pasal 54 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, setiap orang yang menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

​Terkait temuan ini, kami mendesak kepada seluruh pihak penegak hukum, baik di tingkat daerah, provinsi, hingga tingkat nasional, untuk mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok yang tidak dilengkapi izin dan pita cukai resmi. Penindakan secara menyeluruh diperlukan guna menjaga kepatuhan hukum dan melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat peredaran barang ilegal.

​Hingga berita ini diturunkan, status pasti dari barang bukti tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berwenang guna memastikan asal-usul, kelengkapan dokumen, serta pemenuhan kewajiban perpajakan.

​Berita ini disusun berdasarkan pengamatan langsung di lapangan dan keterangan dari pihak yang berada di lokasi kejadian. Pihak Redaksi Borneo Sinar TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru setelah ada pernyataan resmi dari otoritas terkait.

​Reporter: Rasidin

Redaksi: Borneo Sinar TV

Artikel ini telah dibaca 244 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

5 September 2026 - 17:54 WITA

Wisuda Ke-XVII STIT Muhammadiyah Berau Luluskan 200 Sarjana Siap Mengabdi

3 September 2026 - 12:12 WITA

Kelangkaan BBM di Berau Memprihatinkan, Warga Kesulitan Dapatkan Pasokan

1 September 2026 - 13:15 WITA

Kebakaran Menghanguskan Bangunan di Kampung Kasai, Berau

29 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Kemarau Panjang Memicu Karhutla, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di KM 10 Labanan Berau

23 Agustus 2026 - 23:20 WITA

Pilu Ibu di Berau: Bayi 14 Hari Diculik Suami dan Mertua Hingga Meninggal

21 Agustus 2026 - 12:41 WITA

Trending di Berau