BERAU-BORNEOSINARTVNEWS.COM Tim liputan Borneo Sinar TV menemukan sebuah mobil box bernomor polisi KT 8047 WA yang memuat sejumlah besar rokok merek FAZ Watermelon di kawasan Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada Senin, 8 Juni 2026.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, seorang pria yang mengaku sebagai tenaga penjual bernama Anton, memberikan keterangan singkat terkait muatan tersebut. Saat ditanya mengenai legalitas barang yang ia bawa, Anton mengklaim telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
”Sudah… sudah koordinasi,” ujar Anton singkat saat dimintai keterangan.
Namun, berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, terdapat kejanggalan pada fisik barang yang diangkut. Meskipun pada kemasan rokok tersebut telah tercantum peringatan kesehatan dan label harga sebesar Rp14.350 per bungkus, tim tidak menemukan adanya pita cukai resmi.
Ketidakhadiran pita cukai pada produk tersebut mengindikasikan bahwa barang ini diduga tidak memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan untuk peredaran rokok secara sah di tanah air. Berdasarkan Pasal 54 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, setiap orang yang menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Terkait temuan ini, kami mendesak kepada seluruh pihak penegak hukum, baik di tingkat daerah, provinsi, hingga tingkat nasional, untuk mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok yang tidak dilengkapi izin dan pita cukai resmi. Penindakan secara menyeluruh diperlukan guna menjaga kepatuhan hukum dan melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat peredaran barang ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, status pasti dari barang bukti tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berwenang guna memastikan asal-usul, kelengkapan dokumen, serta pemenuhan kewajiban perpajakan.
Berita ini disusun berdasarkan pengamatan langsung di lapangan dan keterangan dari pihak yang berada di lokasi kejadian. Pihak Redaksi Borneo Sinar TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru setelah ada pernyataan resmi dari otoritas terkait.
Reporter: Rasidin
Redaksi: Borneo Sinar TV











