GUNUNG TABUR, BERAU -borneosinartvnews.com Aktivitas pengangkutan limbah cangkang kelapa sawit di wilayah Jalan Raden Ayub, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, memicu sorotan tajam pada Selasa (24/2/2026). Puluhan unit dump truck terpantau mengantre panjang di sebuah lokasi yang diduga kuat merupakan titik bongkar muat ilegal atau “dermaga tikus” yang tidak mengantongi izin operasional resmi.Temuan di Lapangan
Berdasarkan pantauan visual di lokasi hari ini, terlihat deretan truk bermuatan penuh cangkang sawit mengular di jalur tanah menuju area tepian sungai. Di lokasi tersebut, tampak fasilitas berupa atap pelindung permanen dan peti kemas yang digunakan sebagai titik kumpul komoditas sebelum dipindahkan ke kapal tongkang.
Menurut keterangan penjaga di lokasi yang berinisial R, area tersebut merupakan Pelabuhan Bumi Subur. Cangkang sawit diketahui diambil dari perusahaan di wilayah Labanan untuk kemudian dikirim melalui jalur laut menuju Balikpapan.Status Izin: Syahbandar Belum Terima Laporan
Kekhawatiran utama muncul terkait legalitas titik tambat di area tersebut. Berdasarkan penelusuran hingga berita ini dibuat, pihak Syahbandar (KSOP) setempat menyatakan belum menerima laporan resmi maupun permohonan izin operasional terkait aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut.
Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap aktivitas bongkar muat di luar pelabuhan umum wajib memiliki izin TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) atau Tersus (Terminal Khusus). Tanpa adanya dokumen resmi dari Syahbandar, aktivitas ini dikategorikan sebagai tindakan ilegal yang melanggar prosedur keselamatan pelayaran.Pengakuan Sopir: Hanya Menjalankan Tugas
Beberapa sopir truk yang mengantre menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui perihal perizinan dermaga. Mereka mengaku hanya bekerja berdasarkan sistem upah angkut.
“Kami hanya sopir, tugasnya cuma mengantar barang sampai ke tempat tujuan. Kami hanya menerima upah jalan, urusan izin pelabuhan itu kewenangan pengelola,” ujar salah satu sopir di lokasi pada Selasa siang.
Dampak bagi Masyarakat dan Infrastruktur
Warga sekitar mengeluhkan dampak nyata dari aktivitas ini, terutama di Jalan Raden Ayub. Truk-truk bermuatan berat yang melintas terus-menerus menyebabkan kerusakan jalan yang progresif. Selain itu, antrean truk di bahu jalan mengganggu mobilitas kendaraan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi warga sekitar.
Ada pula kekhawatiran mengenai dampak lingkungan, di mana cangkang sawit yang tercecer berisiko mencemari ekosistem sungai karena lokasi tersebut diduga tidak melalui kajian lingkungan yang resmi.
Harapan Tindakan Tegas
Mengingat pihak Syahbandar belum mendapatkan laporan resmi, masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Berau dan KSOP, segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan menindak tegas oknum pengelola titik bongkar muat ilegal tersebut.
Penertiban ini dinilai mendesak untuk menjamin seluruh operasional komoditas di Berau berjalan sesuai payung hukum yang berlaku borneosinartvnews( tim)











