BERAU-KALTIM Borneosinartvnews Suasana Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, sempat digegerkan oleh aksi penangkapan seorang remaja berinisial FAY (17) oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, Jumat (24/4/2026). Remaja tersebut diamankan polisi saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan total berat belasan gram.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 13.00 WITA ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas keresahan masyarakat setempat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kepala Satresnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi awal dari warga pada pukul 12.30 WITA. Tanpa membuang waktu, tim operasional segera melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Agus Priyanto.Demi memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, tindakan kepolisian tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga di sekitar lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Barang bukti yang diamankan antara lain:Sabu: Satu paket sedang dan satu paket kecil dengan total berat bruto 11,56 gram.Barang pendukung: Plastik kemasan, tisu, bungkus rokok bekas, serta sedotan yang diduga kuat merupakan alat bantu penggunaan narkotika.Saat ini, FAY bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Berau.
Masyarakat pun diimbau untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan bersama.
(Rasiin )











