Menu

Mode Gelap
Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: 4 Orang Meninggal, Wali Kota Turun ke Lokasi AMN Resmi Terbentuk di Berau, Sulkifli Terpilih Ketua Umum Irigasi Rp 9,2 Miliar di Kampung Tasuk: Antara Klaim “Selesai 100%” dan Realitas Lapangan yang Mangkrak Tempuh Jalur Hukum, Pengusaha Muda Bali Made Hiroki Laporkan Kasus KDRT ke Polresta Denpasar Mangkir Mediasi Ketiga, Status Kerja Disoal, Kasus PHK PT DLJ Tunggu Anjuran Disnaker

Berau · 27 Apr 2026 00:08 WITA ·

Gempar! Remaja 17 Tahun Diciduk Polisi Saat Bawa Sabu Belasan Gram 


 Gempar! Remaja 17 Tahun Diciduk Polisi Saat Bawa Sabu Belasan Gram  Perbesar

BERAU-KALTIM Borneosinartvnews  Suasana Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, sempat digegerkan oleh aksi penangkapan seorang remaja berinisial FAY (17) oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, Jumat (24/4/2026). Remaja tersebut diamankan polisi saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan total berat belasan gram.

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 13.00 WITA ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas keresahan masyarakat setempat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

​Kepala Satresnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi awal dari warga pada pukul 12.30 WITA. Tanpa membuang waktu, tim operasional segera melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka.

​“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Agus Priyanto.Demi memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, tindakan kepolisian tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga di sekitar lokasi kejadian.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Barang bukti yang diamankan antara lain:​Sabu: Satu paket sedang dan satu paket kecil dengan total berat bruto 11,56 gram.Barang pendukung: Plastik kemasan, tisu, bungkus rokok bekas, serta sedotan yang diduga kuat merupakan alat bantu penggunaan narkotika.​Saat ini, FAY bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Berau.

Masyarakat pun diimbau untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan bersama.

​(Rasiin )

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Irigasi Rp 9,2 Miliar di Kampung Tasuk: Antara Klaim “Selesai 100%” dan Realitas Lapangan yang Mangkrak

28 April 2026 - 16:33 WITA

Mangkir Mediasi Ketiga, Status Kerja Disoal, Kasus PHK PT DLJ Tunggu Anjuran Disnaker

27 April 2026 - 20:20 WITA

Lahirnya AMN: Air Mata Haru dan Gelora Persatuan, Mengukir Sejarah Baru bagi Pers Indonesia

27 April 2026 - 03:55 WITA

Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme, Asosiasi Media Nusantara Resmi Terbentuk di Berau

25 April 2026 - 22:40 WITA

SEMANGAT PENGABDIAN: Warga Ini Tunjukkan Dedikasi Penuh untuk Bangsa dan Negara

24 April 2026 - 10:00 WITA

Menyambung Asa di Pedalaman: Jembatan Merah Putih, Bukti Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat Segah

23 April 2026 - 19:29 WITA

Trending di Berau