Menu

Mode Gelap
Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search Lupakan Arabika dan Robusta! Kopi Liberika Sembakungan Siap Jadi Identitas Baru Berau! Bhabinkamtibmas Polsek Jabon Turun Ke Lapangan Gelar Kerja Bakti Mengangkat Kopi Liberika Berau: Sekolah Tani Indonesia dan Pemkab Dorong Potensi Lokal dari Kebun Rest Area Pariso Judi Sabung Ayam di Jember Meresahkan, Polisi Didesak Bertindak

Berau · 27 Apr 2026 00:08 WITA ·

Gempar! Remaja 17 Tahun Diciduk Polisi Saat Bawa Sabu Belasan Gram 


 Gempar! Remaja 17 Tahun Diciduk Polisi Saat Bawa Sabu Belasan Gram  Perbesar

BERAU-KALTIM Borneosinartvnews  Suasana Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, sempat digegerkan oleh aksi penangkapan seorang remaja berinisial FAY (17) oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, Jumat (24/4/2026). Remaja tersebut diamankan polisi saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan total berat belasan gram.

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 13.00 WITA ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas keresahan masyarakat setempat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

​Kepala Satresnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi awal dari warga pada pukul 12.30 WITA. Tanpa membuang waktu, tim operasional segera melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka.

​“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Agus Priyanto.Demi memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, tindakan kepolisian tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga di sekitar lokasi kejadian.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Barang bukti yang diamankan antara lain:​Sabu: Satu paket sedang dan satu paket kecil dengan total berat bruto 11,56 gram.Barang pendukung: Plastik kemasan, tisu, bungkus rokok bekas, serta sedotan yang diduga kuat merupakan alat bantu penggunaan narkotika.​Saat ini, FAY bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Berau.

Masyarakat pun diimbau untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan bersama.

​(Rasiin )

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Mengangkat Kopi Liberika Berau: Sekolah Tani Indonesia dan Pemkab Dorong Potensi Lokal dari Kebun Rest Area Pariso

26 Juli 2026 - 05:00 WITA

Diduga Tampung Kayu Ilegal di diduga ditalisayan Perizinan Somel Dipertanyakan

19 Juli 2026 - 21:02 WITA

Dugaan Proyek Fiktif Tambak Tudai 60 Juta di Biduk-biduk Cair 100% Fisik Nol!

19 Juli 2026 - 14:14 WITA

Skandal Pengadaan Mesin Dompeng: Rp200 Juta Diduga Digelapkan DKP Berau

14 Juli 2026 - 10:11 WITA

Rumah Wartawan Borneo Sinar TV di Berau Terbakar, Lima Bangunan Ludes Dilalap Api

13 Juli 2026 - 09:10 WITA

Proyek Drainase Rp 244 Juta di Tanjung Redeb Disorot, Warga: Pekerjaannya Asal-asalan dan Tipis

10 Juli 2026 - 15:09 WITA

Trending di Berau