Menu ✖

Mode Gelap
Diduga Telan Anggaran Rp2 Miliar, Jalan Usaha Tani Menuju Kebun Sawit Anggota DPRD Kutai Barat Berinisial A Dipertanyakan Proyek Puskesmas Dilang Puti Senilai Rp6,91 Miliar Disorot, Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan Jadi Perhatian Waspada! Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto

Nasional · 21 Jun 2026 22:07 WITA ·

IKN Megah, Jalan Desa Binuang Rusak Parah


 IKN Megah, Jalan Desa Binuang Rusak Parah Perbesar

​PENAJAM PASER UTARA -BIRNEOSINARTVNEWS.COM Di tengah masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan bangsa, ironi justru menyelimuti Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Alih-alih merasakan dampak positif pembangunan, warga desa kini justru dihadapkan pada kewajiban “patungan” untuk memperbaiki jalan poros desa mereka yang rusak parah.

​Kondisi Infrastruktur yang Memprihatinkan

​Jalan sepanjang 8 kilometer yang menjadi akses vital penghubung warga Desa Binuang, Desa Telemo, menuju akses jalan poros IKN dan pusat pemerintahan, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan yang menjadi urat nadi mobilitas warga, termasuk jalur utama siswa menuju sekolah, kini berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan dan sumber debu saat kemarau.

​Janji Tinggal Janji

​Kekecewaan warga mencapai puncaknya setelah upaya mereka menuntut perbaikan melalui jalur dialog berujung pada nihilnya realisasi. Sebelumnya, tokoh masyarakat setempat sempat berencana melakukan aksi demonstrasi ke kawasan IKN untuk menuntut akses jalan yang layak.

​Namun, aksi tersebut batal karena adanya pertemuan dengan pihak otoritas IKN yang menjanjikan perbaikan jalan. Faktanya, janji itu tidak kunjung terealisasi.

​”Lucu rasanya. Kami warga negara yang taat bayar pajak, tapi untuk membetulkan jalan sendiri malah dimintai sumbangan,” ungkap Arif, salah satu warga setempat, menanggapi kondisi tersebut dengan nada getir.

​Ironi “Gotong Royong” di Tengah Ketiadaan Anggaran

​Keresahan warga kian memuncak setelah munculnya surat resmi dari Pemerintah Desa Binuang bernomor 466.2/87/Ds.Bng/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026. Surat tersebut mengimbau seluruh Ketua RT dan masyarakat untuk melakukan penggalangan dana sukarela guna menutupi “kekurangan biaya” operasional perbaikan jalan.

​Yang membuat warga semakin gerah adalah tenggat waktu yang sangat mendesak, yakni dana hasil penggalangan harus terkumpul paling lambat dua hari setelah surat diterbitkan.

​Bagi masyarakat, kebijakan ini terasa tidak adil. Mereka merasa bahwa pembangunan di wilayah penyangga IKN seolah dianaktirikan, sementara fokus anggaran dan pembangunan hanya tersedot pada kemegahan fisik di dalam kawasan inti IKN.

​Tuntutan akan Keadilan Infrastruktur

​Kondisi di Desa Binuang mencerminkan tantangan besar bagi keberlangsungan kawasan penyangga IKN. Masyarakat bukannya anti-pembangunan, namun mereka menuntut keadilan. Sebagai warga yang berada di garda terdepan wilayah penyangga, mereka semestinya mendapatkan prioritas infrastruktur dasar yang memadai, bukan justru dibebani dengan pungutan mandiri untuk fasilitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

​Hingga saat ini, warga Desa Binuang masih menunggu komitmen nyata dari pemerintah pusat dan otoritas terkait. Apakah janji perbaikan jalan akan segera ditunaikan, atau warga akan terus dibiarkan “berjuang sendiri” di atas tanah yang sedang dibangun menjadi ibu kota masa depan

Redaksi borneosinartvnews. com (**)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Proyek Puskesmas Dilang Puti Senilai Rp6,91 Miliar Disorot, Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan Jadi Perhatian

29 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Bupati Ngawi Resmikan Klinik Utama Dalam Jiwa, Dorong Kolaborasi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

24 Oktober 2026 - 16:02 WITA

The Skinbars Clinic Perkuat Healthy Aging melalui Teknologi EXION dan EXOMIND

22 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Tragis! Tuntut Gaji Rp1,4 M Usai 25 Tahun Kerja, Lansia Malang Malah Dideportasi

21 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

18 Oktober 2026 - 22:39 WITA

Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas

16 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Trending di Nasional