TANJUNG REDEB, KALTIM -BORNEOSINARTVNEWS Kelompok Usaha Bersama Maraang (UBM) mengambil langkah konstitusional dengan mendatangi Mapolres Berau untuk menyerahkan surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Berau, Kamis (09/04). Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan upaya perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat lokal di tengah sengketa lahan yang kian memanas.
Simbol Keseriusan Masyarakat Adat
Pantauan di lapangan menunjukkan kehadiran pengurus UBM Maraang Tani yang dipimpin langsung oleh tokoh adat dengan mengenakan atribut adat lengkap. Hal ini menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan adalah murni aspirasi masyarakat bawah yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan usaha bersama.
“Kami ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penyerahan surat ke Kapolres ini adalah bukti bahwa kami taat hukum dan ingin ada transparansi dalam setiap kegiatan kami di daerah,” ujar salah satu perwakilan kelompok saat menyerahkan berkas.
Geger! Dugaan Surat Palsu Terbongkar
Situasi sengketa dengan pihak perusahaan kini memasuki babak baru setelah munculnya indikasi kuat dugaan pemalsuan surat yang dijadikan alat bukti. Berdasarkan Legal Opinion dari ahli hukum Prof. Drs. H. Hanafi Arief, S.H., M.H., Ph.D., ditemukan kejanggalan fatal yang mengarah pada tindak pidana sesuai Pasal 263 dan 264 KUHP.
Laporan resmi pun telah dilayangkan hingga ke tingkat pusat, termasuk laporan ke Polda Kaltim dengan nomor STPL / 67 / II / 2026 / SPKT I.
Ultimatum Keras: Pasukan Mandau Siap Turun Jalan
Menanggapi masalah yang berlarut-larut, Haji Ahmad Ismail yang akrab disapa Panglima Mandau, memberikan peringatan terakhir yang sangat serius kepada pihak perusahaan dan instansi terkait. Ia menegaskan tidak akan ada lagi kompromi jika dalam waktu satu bulan tidak ada penyelesaian konkret.
“Kalau dalam satu bulan ini tidak ada reaksi, Insya Allah kami akan demo dan menutup operasional di sana. Saya akan turunkan sedikitnya 700 Pasukan dari panglimaMandau! Dari yang 700 orang untuk pasukan merah di tamba dengan ormas lainnya yang tergabung jumlah keseluruhan berkisar tiga ribu orang (3000) menurut pak Rafik
Bisakah ditambakan Bang Bahkan lebih dari itu jika memang dirasa kurang. Kami akan hadirkan massa yang jauh lebih besar untuk menutup area tersebut,” tegas Panglima Mandau dengan nada tinggi.
Di bawah komandonya, gabungan kekuatan dari Lamin 1.001 Mandau dan elemen masyarakat adat lainnya telah menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal hak-hak Kelompok Tani UBM secara total di lapangan.
Menunggu Respon Penegak Hukum
Hingga berita ini diturunkan, pihak UBM Maraang Tani berharap adanya respon positif dari Polres Berau. Kehadiran mereka di Mapolres hari ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi penegakan hukum yang adil, sebelum batas waktu ultimatum berakhir dan mobilisasi massa dalam skala besar benar-benar terjadi.
Editor: BorneoSinarTVNews
Lokasi: Kabupaten Berau, Kalimantan Timur(**)











