Menu

Mode Gelap
Tim gabungan bergerak cepat padamkan karhutla di poros Jalan Labanan Berau Mobil KT 1380 GI Bebas Angkut Jerigen BBM, Warga Talisayan Berau Resah! Festival Rindu Dumaring ke-2 Resmi Ditutup Gudang PT Wings Surya Driyorejo Terbakar, Api Padam dalam 4 Jam Penutupan Festival Rindu Dumaring ” Menyulam Rindu Menyemai Warisan “.

Surabaya · 14 Jul 2026 12:40 WITA ·

Ketua KAKI Jatim: Jangan Ganggu Hak Siswa dalam SPMB 2026 Surabaya


 Ketua KAKI Jatim: Jangan Ganggu Hak Siswa dalam SPMB 2026 Surabaya Perbesar

SURABAYA –BORNEOSINARTVNEWS.COM Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mengajak seluruh pihak untuk menghormati hak setiap anak dalam menentukan pilihan pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Bar(SPMB) 2026 di Kota Surabaya.

​Menurutnya, setiap peserta didik memiliki hak untuk memilih sekolah sesuai keinginan, kemampuan, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, tidak sepatutnya ada pihak mana pun yang menghalangi atau mengintervensi proses tersebut.

​”Jangan pernah mengusik orang yang sedang mencari ilmu. Biarkan anak menentukan pilihan sekolahnya sesuai jalur dan aturan yang berlaku. Orang yang berakal sehat tentu akan menghormati hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Moh Hosen, Senin (13/07/2026).

​Ia menilai, apabila terdapat calon peserta didik yang sebelumnya mendaftar ke sekolah swasta kemudian memutuskan mengikuti seleksi di sekolah negeri karena masih memiliki kesempatan sesuai ketentuan SPMB, hal tersebut merupakan hak calon peserta didik dan tidak boleh dipersoalkan selama seluruh proses dilakukan sesuai regulasi,” paparnya.

​Moh Hosen juga mengajak seluruh sekolah swasta untuk menyikapi dinamika SPMB dengan lapang dada dan menjunjung tinggi semangat persaingan yang sehat.

​”Kalau ada siswa yang akhirnya memilih sekolah negeri karena diterima melalui mekanisme SPMB, sekolah swasta harus legowo. Yang paling utama adalah masa depan pendidikan anak, bukan kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.

​Di sisi lain, Moh Hosen meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar tetap menjaga integritas dalam penyelenggaraan SPMB 2026, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

​Ia menekankan pentingnya proses yang netral, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, seluruh pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional dan terbuka sehingga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB tetap terjaga,” tuturnya.

​”Disdik Kota Surabaya tetap bersikap netral, transparan, dan profesional dalam menangani seluruh proses SPMB, baik di tingkat SD maupun SMP. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat,” pungkas Moh Hosen.

(Redho)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Cara Anak Muda Temukan Arah Hidup Lewat Peran Bertuhan

1 September 2026 - 13:02 WITA

​Masyarakat Nanti Bareskrim “Sapu Bersih” THM di Surabaya

21 Agustus 2026 - 23:01 WITA

Didi Sungkono: Gugatan Perdata Tak Otomatis Hentikan Laporan Pidana

12 Agustus 2026 - 02:14 WITA

Acara Keluarga yang Hangat dan Praktis, Venue Resto Jadi Pilihan Baru Pasangan Muda di Surabaya

11 Agustus 2026 - 16:57 WITA

Beda Perawatan Kulit Usia 20 vs 30 Tahun Menurut Pakar

10 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Arus Peti Kemas TPS Tetap Menunjukkan Tren Positif Pada Bulan Juli 2026

9 Agustus 2026 - 07:33 WITA

Trending di Surabaya