Menu

Mode Gelap
Panen Jagung Kuartal III di Kecamatan Balongbendo Ciomy Konsisten Dukung Dakwah, Hadir dalam Dakwahthon Season 2 untuk Palestina LSM LIRA Sidoarjo Bagikan BBM Gratis untuk Ratusan Ojol Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search Lupakan Arabika dan Robusta! Kopi Liberika Sembakungan Siap Jadi Identitas Baru Berau!

Surabaya · 14 Jul 2026 12:40 WITA ·

Ketua KAKI Jatim: Jangan Ganggu Hak Siswa dalam SPMB 2026 Surabaya


 Ketua KAKI Jatim: Jangan Ganggu Hak Siswa dalam SPMB 2026 Surabaya Perbesar

SURABAYA –BORNEOSINARTVNEWS.COM Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mengajak seluruh pihak untuk menghormati hak setiap anak dalam menentukan pilihan pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Bar(SPMB) 2026 di Kota Surabaya.

​Menurutnya, setiap peserta didik memiliki hak untuk memilih sekolah sesuai keinginan, kemampuan, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, tidak sepatutnya ada pihak mana pun yang menghalangi atau mengintervensi proses tersebut.

​”Jangan pernah mengusik orang yang sedang mencari ilmu. Biarkan anak menentukan pilihan sekolahnya sesuai jalur dan aturan yang berlaku. Orang yang berakal sehat tentu akan menghormati hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Moh Hosen, Senin (13/07/2026).

​Ia menilai, apabila terdapat calon peserta didik yang sebelumnya mendaftar ke sekolah swasta kemudian memutuskan mengikuti seleksi di sekolah negeri karena masih memiliki kesempatan sesuai ketentuan SPMB, hal tersebut merupakan hak calon peserta didik dan tidak boleh dipersoalkan selama seluruh proses dilakukan sesuai regulasi,” paparnya.

​Moh Hosen juga mengajak seluruh sekolah swasta untuk menyikapi dinamika SPMB dengan lapang dada dan menjunjung tinggi semangat persaingan yang sehat.

​”Kalau ada siswa yang akhirnya memilih sekolah negeri karena diterima melalui mekanisme SPMB, sekolah swasta harus legowo. Yang paling utama adalah masa depan pendidikan anak, bukan kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.

​Di sisi lain, Moh Hosen meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar tetap menjaga integritas dalam penyelenggaraan SPMB 2026, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

​Ia menekankan pentingnya proses yang netral, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, seluruh pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional dan terbuka sehingga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB tetap terjaga,” tuturnya.

​”Disdik Kota Surabaya tetap bersikap netral, transparan, dan profesional dalam menangani seluruh proses SPMB, baik di tingkat SD maupun SMP. Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat,” pungkas Moh Hosen.

(Redho)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Aksi AMI di Kejati Jatim: Lempar Telur ke Spanduk Febrie Adriansyah

24 Juli 2026 - 08:24 WITA

Akun Instagram Aktivis Perempuan Jawa Timur Siti Rafika Hardhiansari Mendadak Hilang Diretas

23 Juli 2026 - 13:13 WITA

Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin Presiden!

20 Juli 2026 - 12:04 WITA

AMI Demo Kanwil Ditjenpas Jatim Soal Isu Lapas

14 Juli 2026 - 18:18 WITA

Istiqomah Membaca Shalawat, Jalan Meraih Syafaat Rasulullah SAW

13 Juli 2026 - 22:19 WITA

Pesan Khofifah untuk Ustadz Nafi’ Unnas: Shalawat Kunci Kemuliaan Dunia-Akhirat

13 Juli 2026 - 17:52 WITA

Trending di Surabaya