Menu ✖

Mode Gelap
Diduga Telan Anggaran Rp2 Miliar, Jalan Usaha Tani Menuju Kebun Sawit Anggota DPRD Kutai Barat Berinisial A Dipertanyakan Proyek Puskesmas Dilang Puti Senilai Rp6,91 Miliar Disorot, Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan Jadi Perhatian Waspada! Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Waspada Peredaran Uang Palsu Kembali Marak di Berau, SPBU Gunung Tabur Maluang Jadi Korban Oknum Advokat Tersangka Penipuan Rp520 Juta Ditangkap di Mojokerto

Nasional · 9 Jun 2026 17:55 WITA ·

Konflik Internal Memuncak, Ketua YLBH Sarana Keadilan Rakyat Usulkan Pembubaran Organisasi


 Konflik Internal Memuncak, Ketua YLBH Sarana Keadilan Rakyat Usulkan Pembubaran Organisasi Perbesar

PASURUAN-BORNEOSINARTVNEWS.COM Dinamika internal yang mendera Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat mencapai titik krusial. Ketua Pengurus Harian, Mukhamad Khoirul Huda, secara resmi mengusulkan pembubaran total lembaga tersebut menyusul konflik yang dinilai sudah tidak dapat lagi didamaikan.

​Usulan tersebut disampaikan Huda di hadapan sekitar 50 anggota dalam rapat internal yang berlangsung pada Senin (8/6/2026). Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan yang fundamental antara pendiri dan pengurus telah melumpuhkan soliditas organisasi serta menghambat pencapaian visi dan misi awal lembaga.

​“Jika sudah tidak ada lagi kesamaan arah dan tujuan dalam menjalankan organisasi, maka pembubaran dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada mempertahankan konflik yang berkepanjangan,” ujar Huda dalam rapat tersebut.

​Indikasi Krisis Kelembagaan

​Huda, yang namanya tercatat dalam akta pendirian dan dokumen pengesahan Kemenkumham, menyoroti keputusan Dewan Pembina sebelumnya terkait pembekuan seluruh aktivitas lembaga. Baginya, kebijakan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa persoalan internal telah mencapai tahap yang membutuhkan penyelesaian radikal.

​Meski demikian, Huda mengaku tetap menghormati segala pendapat yang berkembang di tengah proses penyelesaian konflik. Ia menekankan bahwa keberlangsungan sebuah lembaga bantuan hukum seharusnya berpijak pada komitmen bersama untuk menjaga reputasi dan integritas, bukan justru terjebak dalam perpecahan.

​Penertiban Atribut Lembaga

​Sebagai langkah tindak lanjut dari usulan tersebut, Huda menginstruksikan seluruh anggota untuk segera melepaskan atribut organisasi, baik berupa stiker, logo, maupun identitas YLBH Sarana Keadilan Rakyat pada kendaraan atau perlengkapan lainnya.

​“Apabila nantinya yayasan benar-benar dibubarkan, maka seluruh atribut yang berkaitan dengan YLBH Sarana Keadilan Rakyat sebaiknya tidak lagi digunakan,” tegasnya.

​Instruksi ini pun langsung direspons oleh para anggota yang hadir dengan melepas atribut yang mereka kenakan. Huda sendiri memberikan contoh nyata dengan menyatakan tidak akan lagi menggunakan logo lembaga tersebut. Perlu diketahui, Huda merupakan pencipta resmi logo tersebut, sebagaimana tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000944292 yang diumumkan pada 25 Juli 2025.

​Langkah ini diambil Huda sebagai bentuk tanggung jawab moral di tengah ketidakpastian status hukum dan masa depan yayasan yang kini berada di ujung tanduk

(Redho)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Proyek Puskesmas Dilang Puti Senilai Rp6,91 Miliar Disorot, Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan Jadi Perhatian

29 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Bupati Ngawi Resmikan Klinik Utama Dalam Jiwa, Dorong Kolaborasi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat

24 Oktober 2026 - 16:02 WITA

The Skinbars Clinic Perkuat Healthy Aging melalui Teknologi EXION dan EXOMIND

22 Oktober 2026 - 10:20 WITA

Tragis! Tuntut Gaji Rp1,4 M Usai 25 Tahun Kerja, Lansia Malang Malah Dideportasi

21 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan

18 Oktober 2026 - 22:39 WITA

Dugaan Kasus Asusila Siswa, APPM Desak Disdik Jatim Bersikap Tegas

16 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Trending di Nasional