Perusahaan Kayu Log PT Bintang Diduga Bebas Menyebrangi Jalan Aspal di Dumaring, Warga Pertanyakan Sikap Aparat
Berau, 13 Januari 2026 – Aktivitas perusahaan kayu log milik PT Bintang yang beroperasi di Desa Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Perusahaan tersebut diduga bebas menyebrangkan kayu log melintasi jalan aspal umum tanpa pengamanan dan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Menurut keterangan sumber masyarakat setempat, perusahaan kayu log tersebut diketahui milik Haji Jaka, nama yang sudah tidak asing di kalangan warga sekitar
Aktivitas pengangkutan kayu dalam jumlah besar disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka dengan melintasi jalan poros beraspal yang digunakan masyarakat umum.
Warga pun membandingkan perlakuan hukum yang mereka alami.
Kami masyarakat ambil satu pohon saja untuk pembangunan rumah langsung ditangkap,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Sementara itu, perusahaan disebut mampu mengambil ribuan meter kubik kayu log dan menyebrangkannya melewati jalan aspal tanpa hambatan berarti. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait keadilan dan ketegasan penegakan hukum.
Lebih lanjut, menurut keterangan warga, kegiatan perusahaan kayu log tersebut diduga mendapat dukungan dari Kepala Desa Capuak serta Kepala Desa Dumaring, sehingga aktivitas pengangkutan kayu dapat berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.
“Perusahaan ambil kayu ribuan kubik, menyebrang jalan aspal, tapi didiamkan saja. Ada apa dengan pemerintah dan penegak hukum?” tambah warga lainnya.
Masyarakat menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Media Borneo Sinar TV hingga saat ini masih berusaha mengonfirmasi pihak PT Bintang, Kepala Desa Capuak, Kepala Desa Dumaring, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum terkait aktivitas perusahaan kayu log tersebut.Borneosinartvnews (tim)




Perusahaan Kayu Log PT Bintang Diduga Bebas Menyebrangi Jalan Aspal di Dumaring, Warga Pertanyakan Sikap Aparat






