Menu

Mode Gelap
Perkuat Pemahaman Hukum, PT Adhi Karya Gelar Seminar Sosialisasi KUHP Baru bagi Seluruh Karyawan Dua Bulan Beroperasi Tanpa Izin, Dua Tokoh Sesepuh Maluang Kompak Desak Kapolri Tindak Tegas Penyelewengan BBM Subsidi ke Industri Rp3 Triliun Digelontorkan untuk Jalan Malinau–Krayan, Hasil Masih Dipertanyakan: Agenda Klarifikasi Mendadak Berubah, Publik Kian Curiga Tak Perlu Lewat Calo Lagi! Begini Wajah Baru Layanan Samsat Kabupaten Bekasi Yang Transparan Kegaduhan UU ITE 2024: Antara Jeratan Pidana Video Jusuf Kalla dan Sanksi Administratif Amin Rais

Malinau · 6 Mei 2026 20:48 WITA ·

Polemik Video Oknum DPRD Malinau Berakhir, Kedua Pihak Sepakat Berdamai


 Polemik Video Oknum DPRD Malinau Berakhir, Kedua Pihak Sepakat Berdamai Perbesar

MALINAU-KALIMANTAN UTARA-BORNEOSINARTVNEWS Rabu, 6 Mei 2026

Polemik terkait beredarnya video yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Malinau berinisial N akhirnya menemui titik terang. Persoalan tersebut dinyatakan selesai setelah adanya komunikasi lanjutan antara yang bersangkutan dengan tim redaksi BorneoSinarTVNews.com.

Dalam klarifikasi yang diterima redaksi, anggota dewan tersebut menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya sebelumnya yang dinilai kurang berkenan saat proses konfirmasi awal. Ia mengakui bahwa respons yang disampaikan kala itu dipengaruhi emosi dan tidak mencerminkan sikap yang semestinya sebagai pejabat publik.

Redaksi BorneoSinarTVNews.com menyambut baik itikad tersebut dan secara terbuka menerima permohonan maaf yang disampaikan. Kedua belah pihak pun sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

Terkait video yang beredar luas, yang bersangkutan kembali menegaskan bahwa rekaman tersebut merupakan dokumentasi lama yang diambil sebelum dirinya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Malinau. Ia juga meluruskan bahwa video tersebut diambil saat dirinya menghadiri sebuah acara dan hanya sedang bernyanyi atau karaoke.

Dengan demikian, ia menegaskan tidak terdapat unsur pesta pora seperti yang sempat dinarasikan sebelumnya di tengah masyarakat.

Pimpinan Umum BorneoSinarTVNews.com, Haris, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan fungsi pers secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan informasi. Ia menyebut, upaya konfirmasi hingga publikasi klarifikasi merupakan bagian dari penerapan kode etik jurnalistik.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan tidak lagi terjadi kesalahpahaman terhadap isu yang sempat beredar.

Redaksi BorneoSinarTVNews.com (**)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Rp3 Triliun Digelontorkan untuk Jalan Malinau–Krayan, Hasil Masih Dipertanyakan: Agenda Klarifikasi Mendadak Berubah, Publik Kian Curiga

8 Mei 2026 - 10:26 WITA

Oknum Anggota DPRD Malinau Berinisial N Ancam Media saat Dikonfirmasi Terkait Video Dugaan Pesta PoraPerbesar

1 Mei 2026 - 02:19 WITA

​Oknum Anggota DPRD Malinau Berinisial N Ancam Media saat Dikonfirmasi Terkait Video Dugaan Pesta Pora

30 April 2026 - 13:04 WITA

Negara Kucurkan Rp3 Triliun, Jalan Malinau–Krayan Tak Pernah Sampai Tujuan Hingga Kini: Publik Mulai Bertanya, Ada Apa?

23 April 2026 - 16:35 WITA

Diduga Cacat Hukum, Pembebasan Lahan Bandara Long Ampung Disorot Kuasa Hukum dan Ketua LIN di BPN Malinau

22 April 2026 - 23:31 WITA

Perkembangan Kasus Pembebasan Lahan Bandara Long Apung Masih Tunggu Data, Pelapor Kecewa

13 April 2026 - 17:22 WITA

Trending di Malinau