Menu

Mode Gelap
Panen Jagung Kuartal III di Kecamatan Balongbendo Ciomy Konsisten Dukung Dakwah, Hadir dalam Dakwahthon Season 2 untuk Palestina LSM LIRA Sidoarjo Bagikan BBM Gratis untuk Ratusan Ojol Memahami AEO, GEO, dan LLMO: Tiga Pendekatan Baru di Era AI Search Lupakan Arabika dan Robusta! Kopi Liberika Sembakungan Siap Jadi Identitas Baru Berau!

Malinau · 6 Mei 2026 20:48 WITA ·

Polemik Video Oknum DPRD Malinau Berakhir, Kedua Pihak Sepakat Berdamai


 Polemik Video Oknum DPRD Malinau Berakhir, Kedua Pihak Sepakat Berdamai Perbesar

MALINAU-KALIMANTAN UTARA-BORNEOSINARTVNEWS Rabu, 6 Mei 2026

Polemik terkait beredarnya video yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Malinau berinisial N akhirnya menemui titik terang. Persoalan tersebut dinyatakan selesai setelah adanya komunikasi lanjutan antara yang bersangkutan dengan tim redaksi BorneoSinarTVNews.com.

Dalam klarifikasi yang diterima redaksi, anggota dewan tersebut menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya sebelumnya yang dinilai kurang berkenan saat proses konfirmasi awal. Ia mengakui bahwa respons yang disampaikan kala itu dipengaruhi emosi dan tidak mencerminkan sikap yang semestinya sebagai pejabat publik.

Redaksi BorneoSinarTVNews.com menyambut baik itikad tersebut dan secara terbuka menerima permohonan maaf yang disampaikan. Kedua belah pihak pun sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

Terkait video yang beredar luas, yang bersangkutan kembali menegaskan bahwa rekaman tersebut merupakan dokumentasi lama yang diambil sebelum dirinya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Malinau. Ia juga meluruskan bahwa video tersebut diambil saat dirinya menghadiri sebuah acara dan hanya sedang bernyanyi atau karaoke.

Dengan demikian, ia menegaskan tidak terdapat unsur pesta pora seperti yang sempat dinarasikan sebelumnya di tengah masyarakat.

Pimpinan Umum BorneoSinarTVNews.com, Haris, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan fungsi pers secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan informasi. Ia menyebut, upaya konfirmasi hingga publikasi klarifikasi merupakan bagian dari penerapan kode etik jurnalistik.

Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan tidak lagi terjadi kesalahpahaman terhadap isu yang sempat beredar.

Redaksi BorneoSinarTVNews.com (**)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jalan Penghubung Sungai Boh-Kayan Selatan Long Ampung Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

29 Mei 2026 - 20:33 WITA

Alat Bantuan Ketahanan Pangan untuk Krayan Masih Tertahan, Masyarakat Soroti Kinerja dan Pengawasan

19 Mei 2026 - 23:53 WITA

Pelapor Persoalkan Status Lahan Bandara Long Ampung, APH Sebut Kasus Akan Didalami Lagi

18 Mei 2026 - 18:59 WITA

Terapkan Wajib Surat Nikah, Kebijakan Penginapan Cahaya Malinau Tuai Sorotan Tamu Luar Daerah

18 Mei 2026 - 00:26 WITA

Akses Malinau-Krayan Memprihatinkan, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai Hingga Kendaraan Rusak

16 Mei 2026 - 21:52 WITA

Rp3 Triliun Digelontorkan untuk Jalan Malinau–Krayan, Hasil Masih Dipertanyakan: Agenda Klarifikasi Mendadak Berubah, Publik Kian Curiga

8 Mei 2026 - 10:26 WITA

Trending di Malinau