Menu

Mode Gelap
Kediaman Anggota DPRD Kaltara Alimuddin di Sekatak Dilalap Si Jago Merah Rumah Anggota DPRD Provinsi Kaltara Alimuddin di Sekatak Terbakar, Redaksi Masih Himpun Informasi Pasti Penyebab Kejadian Melalui Kuasa Hukumnya Penny Isdhan Tommy, SH, PT TRH Berikan Klarifikasi Terkait Aktivitas Angkutan Log Kayu di Tabalar Lintasi Jalan Umum, Truk Bermuatan Log Kayu Besar Diduga Milik PT TRH Dikeluhkan Warga Sidang Sengketa Lahan PT KAJ: Saksi Tergugat Diduga Salah Alamat Objek Sengketa

Malinau · 18 Mei 2026 18:59 WITA ·

Pelapor Persoalkan Status Lahan Bandara Long Ampung, APH Sebut Kasus Akan Didalami Lagi


 Pelapor Persoalkan Status Lahan Bandara Long Ampung, APH Sebut Kasus Akan Didalami Lagi Perbesar

Borneosinartvnews.com Malinau, Senin, 18 mei 2026 Penyampaian hasil tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan data, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang terkait pembebasan lahan Bandara Long Ampung Apau Kayan berlangsung hari ini di Kabupaten Malinau.

Menurut keterangan aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri Malinau, laporan tersebut telah diverifikasi ke sejumlah instansi terkait. Dalam proses penanganannya, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna mendalami laporan masyarakat.

Pihak kejaksaan menyebut lahan yang menjadi objek klaim diketahui telah memiliki sertifikat atas nama Bandara Long Ampung Apau Kayan yang diterbitkan sekitar tahun 2017 atau 2018.

Menanggapi hal tersebut, pelapor menyatakan keberatan karena lahan yang mereka klaim baru masuk dalam proses ganti rugi pada tahun 2024. Pelapor menilai apabila benar lahan tersebut telah lebih dulu disertifikatkan atas nama pihak bandara pada tahun 2017 atau 2018, maka terdapat dugaan perampasan hak atas lahan masyarakat.

“Kalau memang benar sudah disertifikatkan sejak 2017 atau 2018, sementara kami baru mengetahui saat proses ganti rugi tahun 2024, berarti lahan kami dirampas karena tidak pernah ada pemberitahuan maupun sosialisasi kepada kami,” ujar pelapor.

Pelapor juga menilai aparat penegak hukum hanya mendengar keterangan dari pihak tertentu dan terkesan langsung mempercayai keterangan tersebut tanpa melakukan pengecekan langsung di lapangan maupun mempertemukan seluruh pihak terkait.

Selain itu, pelapor mempertanyakan mengapa pihak terlapor dan sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui proses pembebasan lahan belum dipanggil secara langsung untuk dimintai keterangan.

Kuasa hukum pelapor menegaskan persoalan tersebut akan terus diupayakan melalui jalur hukum yang berlaku guna memperoleh kepastian hukum atas status lahan yang dipersoalkan.

“Kami akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memperjuangkan hak klien kami,” tegas kuasa hukum pelapor.

Di akhir penyampaian hasil tindak lanjut laporan, aparat penegak hukum juga menyampaikan bahwa kasus tersebut masih akan didalami kembali guna memperoleh kejelasan atas seluruh keterangan dan dokumen yang telah disampaikan para pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Tim Reaksi borneosinartvnews.com(**)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Alat Bantuan Ketahanan Pangan untuk Krayan Masih Tertahan, Masyarakat Soroti Kinerja dan Pengawasan

19 Mei 2026 - 23:53 WITA

Terapkan Wajib Surat Nikah, Kebijakan Penginapan Cahaya Malinau Tuai Sorotan Tamu Luar Daerah

18 Mei 2026 - 00:26 WITA

Akses Malinau-Krayan Memprihatinkan, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai Hingga Kendaraan Rusak

16 Mei 2026 - 21:52 WITA

Rp3 Triliun Digelontorkan untuk Jalan Malinau–Krayan, Hasil Masih Dipertanyakan: Agenda Klarifikasi Mendadak Berubah, Publik Kian Curiga

8 Mei 2026 - 10:26 WITA

Polemik Video Oknum DPRD Malinau Berakhir, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

6 Mei 2026 - 20:48 WITA

Oknum Anggota DPRD Malinau Berinisial N Ancam Media saat Dikonfirmasi Terkait Video Dugaan Pesta PoraPerbesar

1 Mei 2026 - 02:19 WITA

Trending di Malinau